Salah satu tersangka saat berada di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda, Maluku Utara, belum melakukan penahanan 4 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara.
4 tersangka ini masing-masing berinisial IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM sebagai Direktur PT Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), TT selaku konsultan supervisi, dan RM yang merupakan konsultan supervisi/pengawasan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana kepada cermat mengatakan, sejauh ini 4 tersangka masih kooperatif sehingga belum dilakukan penahanan.
“Syarat formilnya mereka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, tidak melanggar hukum, tetap kita pertimbangkan. Jadi sekarang kami sedang fokus di pemberkasan,” jelas Afriandi, Rabu, 26 Juli 2023.
4 tersangka ini, tambah Afriandi, telah dilakukan pemeriksaan. “Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk dibuat pemberkasan,” katanya.
Dalam kasus ini diketahui nilai kontraknya sebesar Rp 2.749.066.937 yang bersumber dari APBD (DAK) tahun anggaran 2020. Anggaran ini diperuntukkan pembuatan jalur pejalan kaki/pendistrian/jalan setapak/broadwalk gunung Dukono.
Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Tim hukum korban kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah,…
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka 1 Juli 2026,…
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…
Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…