Admin Status Ternate berama JPU terlihat saat berada di Kantor Pengadilan Negeri, menghadiri persidangan. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik di media sosial.
Terdakwa bernama alias IP, yang diketahui sebagai admin akun media sosial Status Ternate, sebelumnya dijatuhi hukuman satu bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 20 Januari 2025.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak tinggal diam, JPU kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara.
Melalui putusan PT Maluku Utara Nomor 5/PID.SUS/2025 yang dikeluarkan pada 26 Februari 2025, hukuman terhadap terdakwa diperberat menjadi dua bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, saat dikonfirmasi cermat, menjelaskan bahwa setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht), JPU telah melayangkan dua kali surat pemanggilan kepada terdakwa.
“Saat ini kami masih menunggu itikad baik dari terdakwa untuk hadir pada panggilan kedua. Jika tidak, maka akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Aan, Selasa, 6 Mei 2025.
Aan menegaskan, JPU tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan ketiga. Jika terdakwa tidak memenuhi panggilan kedua, maka tindakan tegas akan diambil.
“Langsung kita eksekusi ke Rutan Jambula, karena perkara ini sudah inkracht dan tidak ada upaya hukum lanjutan,” tutupnya.
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…