News

Angkut 8 Ton BBM, Dum Truk di Morotai Diamankan Aparat Gabungan

Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri mengamankan satu unit mobil dum truk yang mengangkut sebanyak delapan ton BBM bersubsidi jenis solar. BBM tersebut diduga milik PT Intim Kara.

Truk yang diamankan ini memiliki nomor polisi DB 8775 FN. Mobil tersebut diketahui bertolak dari Kota Ternate-Sofifi menggunakan kapal feri, kemudian menuju Tobelo, Halmahera Utara.

Sampai di Tobelo, mobil truk tersebut langsung menaiki kapal Feri KMP Bobara menuju Pulau Morotai dengan tujuan ke PT Intim Kara yang beralamat di Desa Hapo, Morotai Selatan-Barat.

Informasi yang diterima cermat, Minggu, 7 April 2024, BBM subsidi jenis solar terisi di 8 profil tangki, 1 profil berisi 1 ton BBM, selain itu ada 2 pria yang membawa mobil itu mereka diantaranya Sopir atas nama Ical (34) dan HRD PT. Hasjrat Ternate, Denis Rumuy.

“Awalnya para buruh pelabuhan mencium bau solar saat berada di atas feri,” ucap salah satu sumber yang enggan disebut namanya kepada cermat, Senin, 8 April 2024.

Para buruh itu langsung melaporkan ke Tim Gabungan, mendapat informasi itu kemudian mendekati dan membuka terpal biru mobil truk tersebut dan didapati 8 profil tanki yang diduga berisi BBM jenis Solar.

Ia bilang, ketika tim gabungan melakukan interogasi di lapangan terhadap sopir dan pengawas keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau faktur BBM.

“Mobil beserta BBM mereka telah amankan ke Mapolres yang terletak di Desa Darame, untuk diadakan pemeriksaan oleh Unit lll Satreskrim dalam rangka pendalaman,” pungkasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Morotai melalui Kanit tipikor Bripda Abdul Bilo dikonfirmasi mengatakan, BBM waktu itu suda dibawa oleh anggota pengamanan Pospan kemudian dilakukan pemeriksaan di kantor.

“Setelah kita memeriksa di kantor ternyata minyak itu ada dokumen, dokumennya itu solar industri B30 makanya karena suda ada dokumen sehingga kami wajib lepas karena mereka punya dokumen lengkap,” ujarnya.

“Kami tidak bisa melakukan penahanan karena mereka punya dasar hukum yang resmi,” sambung Abdul.

Ia menambahkan bahwa BBM tersebut memiliki dokumen resmi yang tidak dapat dipublikasi. “Yang jelas dokumennya ada dan invoisnya juga,” tutup dia.

redaksi

Recent Posts

Anggota Brimob di Maluku Utara Diduga Aniaya Istri hingga Pingsan dan Dioperasi

Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…

1 jam ago

Malut United Resmikan Training Camp di Ternate

Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…

6 jam ago

53 WBP Lapas Tobelo Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga…

2 hari ago

Seusai Ramadhan

Oleh: Agus SB*   SENJA hingga jelang berbuka puasa terakhir di tanggal 20 ataupun 21…

2 hari ago

Insiden Pelemparan di Tobelo Saat Pawai Sambut Idulfitri, Kapolres: Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Toleransi Beragama

Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi…

3 hari ago

Idul Fitri, Iptek dan Gusumi/Jole

Oleh: Agus SB   “BINGUNG!”, kata yang spontan meluncur dari gumaman saya ketika keluar dari…

4 hari ago