News

Aniaya Pacar, Seorang Pemuda di Ternate Jadi Tersangka

Polsek Pulau Ternate, Maluku Utara, menetapkan seorang lelaki di Kota Ternate, inisial AD (25) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan sang pacar, RW (21).

Dua sejoli yang merupakan warga Halmahera Timur ini diketahui tengah menimbah ilmu di salah satu Universitas di Kota Ternate.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di asrama mahasiswa itu, bermula saat AD chating dengan seorang wanita. Sang pacar yang terbakar api asmara, cemburu saat mengetahuinya. RW lalu meminta putus, tapi AD tidak terima dan langsung melakukan penganiayaan.

Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole ketika dikonfirmasi dalam kasus tersebut, mengatakan bahwa berkas tersangka telah dilakukan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate.

“Sudah tahap satu tinggal tunggu balasan dari jaksa saja,” jelas Ipda Iwan Mole, Rabu, 14 Agustus 2024.

Iwan menambahkan, saat ini tim penyidik masih menunggu balasan surat dari JPU. Pihaknya juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban maupun tersangka.

“Yang bersangkutan (tersangka) ada minta penangguhan penahanan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

4 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

13 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

17 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

18 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

21 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

21 jam ago