News

Audit Anggaran Perusda Morotai, Inspektorat Siapkan Daftar Pemanggilan Sejumlah Pihak

Inspektorat Pulau Morotai, Maluku Utara, tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran perusahaan daerah (Perusda) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada periode tertentu, melainkan mencakup keseluruhan tahun anggaran.

Ketua Tim Audit Khusus Inspektorat Morotai, Maria Sri Noviena, menegaskan bahwa proses audit dilakukan secara menyeluruh.

“Yang diperiksa itu keseluruhan, bukan hanya 2018–2019. Tapi dari periode 2018 sampai 2023,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut Maria, pemeriksaan tersebut masih terus berlangsung dan belum sampai pada tahap kesimpulan akhir. Saat ini, tim audit masih melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.

“Kami masih minta konfirmasi ke pihak-pihak terkait seperti pertokoan. Jadi masih dalam tahap pendalaman dan belum ada hasil,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pemeriksaan saksi karena tim masih menyusun daftar pihak-pihak yang akan dipanggil.

“Saksinya belum diperiksa, karena masih disusun nama-nama yang akan dipanggil,” katanya.

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, Maria bilang, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Pemeriksaan masih difokuskan pada pengumpulan data dan verifikasi dokumen.

“Kalau soal ada dugaan itu yang belum diketahui. Kami masih mencari dan melihat hasil pemeriksaan nanti,” ungkapnya.

Langkah audit ini dilakukan menyusul adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Perusda, terutama terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan serta pemanfaatan dana penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Inspektorat menilai, meskipun laporan keuangan Perusda secara administrasi tersedia, namun dokumen pendukungnya belum lengkap sehingga memerlukan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, dana penyertaan modal yang telah digelontorkan oleh pemerintah daerah dinilai belum memberikan hasil optimal. Bahkan, usaha yang dijalankan Perusda dilaporkan sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2023.

Sebagai bagian dari pendalaman, Inspektorat juga tengah menelusuri penggunaan anggaran Perusda tahun 2018–2019 yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

redaksi

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

2 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

3 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

6 jam ago

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Penduduk Miskin Justru Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…

14 jam ago

Fahreza Ogah Tanggapi Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar Bank Maluku Malut di Taliabu

Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…

15 jam ago

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

2 hari ago