News

Audit Anggaran Perusda Morotai, Inspektorat Siapkan Daftar Pemanggilan Sejumlah Pihak

Inspektorat Pulau Morotai, Maluku Utara, tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran perusahaan daerah (Perusda) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada periode tertentu, melainkan mencakup keseluruhan tahun anggaran.

Ketua Tim Audit Khusus Inspektorat Morotai, Maria Sri Noviena, menegaskan bahwa proses audit dilakukan secara menyeluruh.

“Yang diperiksa itu keseluruhan, bukan hanya 2018–2019. Tapi dari periode 2018 sampai 2023,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut Maria, pemeriksaan tersebut masih terus berlangsung dan belum sampai pada tahap kesimpulan akhir. Saat ini, tim audit masih melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.

“Kami masih minta konfirmasi ke pihak-pihak terkait seperti pertokoan. Jadi masih dalam tahap pendalaman dan belum ada hasil,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pemeriksaan saksi karena tim masih menyusun daftar pihak-pihak yang akan dipanggil.

“Saksinya belum diperiksa, karena masih disusun nama-nama yang akan dipanggil,” katanya.

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, Maria bilang, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Pemeriksaan masih difokuskan pada pengumpulan data dan verifikasi dokumen.

“Kalau soal ada dugaan itu yang belum diketahui. Kami masih mencari dan melihat hasil pemeriksaan nanti,” ungkapnya.

Langkah audit ini dilakukan menyusul adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Perusda, terutama terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan serta pemanfaatan dana penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Inspektorat menilai, meskipun laporan keuangan Perusda secara administrasi tersedia, namun dokumen pendukungnya belum lengkap sehingga memerlukan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, dana penyertaan modal yang telah digelontorkan oleh pemerintah daerah dinilai belum memberikan hasil optimal. Bahkan, usaha yang dijalankan Perusda dilaporkan sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2023.

Sebagai bagian dari pendalaman, Inspektorat juga tengah menelusuri penggunaan anggaran Perusda tahun 2018–2019 yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

redaksi

Recent Posts

Sejumlah Pejabat Utama Polres Halsel Berganti, AKP Sardi Duwila Jabat Kabag Ops

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama…

11 jam ago

OPD Morotai Diminta Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih…

20 jam ago

Dituding Suap Anggota DPRD Ternate, Pemilik Villa Lago Montana Lapor Polisi

Pemilik Villa Lago Montana, Agusti Talib, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke…

21 jam ago

Seorang Anak di Galela Jadi Korban Penganiayaan, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang anak di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami sesak…

22 jam ago

Pemda Haltim Akan Panggil Manajemen PT Feni, Buntut Dugaan Pencemaran Lingkungan

Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba yang bermuara ke perairan Teluk Buli mendapat perhatian serius…

22 jam ago

Jurnalis Masih Rentan Kekerasan dan Upah Tak Layak

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Pers Sedunia dimanfaatkan jurnalis,…

1 hari ago