News

Bacaleg Dapil III di Kepulauan Sula Disorot KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima tanggapan masyarakat yang ditujukan kepada salah satu Bacaleg di Daerah Pemilihan III pada Daftar Calon Sementara (DCS).

“Waktu masukan mulai dari tanggal 11 sampai 28 Agustus, dan ada dua masukan yang diberikan kepada salah satu caleg,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sula, Ramli Yacub, Kamis, 31 Agustus 2023.

Ia bilang, KPU Kepulauan Sula akan memberitahukan kepada Pimpinan Partai untuk melakukan klarifikasi terkait soal masukan dari masayarakat tersebut.

“Waktu klarifikasi mulai dari tanggal 29 sampai 31 Agustus. Jadi, ada dua tanggapan terhadap salah satu caleg,” jelasnya.

Setelah itu, KPU melakukan rekap berkas dari masukan masyarakat untuk ditindaklanjuti kemudian hasilnya tetap dilakukan.

“Karena waktu tanggapan masyarakat sudah diumumkan melalui media cetak dan elektronik dan tanggapan masyarakat sudah berakhir,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 13 caleg di Kepulauan Sula tidak memenuhi syarat. Mereka tersebar di beberapa partai yang dinyatakan TMS.

“Ada 6 orang dari partai buruh, 6 orang dari Partai ummat, 1 orang dari partai Gelora. Jika diakumulasi 13 orang,” ucapnya.

Kalau ditambah lagi dengan 4 caleg dari Partai Gelora di Dapil IV, maka, kata Ramli, mereka tidak lagi melakukan pengajuan kembali saat KPU melakukan tahapan pencermatan.

“Sehingga kuota Dapil IV khususnya partai Gelora itu kosong. Sebelumnya, pengajuan awal pendaftaran dan perbaikan sebanyak 450. Namun saat dilakukan penetapan DCS berkurang menjadi 433 caleg yang memenuhi syarat,” cetusnya.

——–

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

16 jam ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

16 jam ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

17 jam ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

18 jam ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

19 jam ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

19 jam ago