News

Bacaleg Dapil III di Kepulauan Sula Disorot KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima tanggapan masyarakat yang ditujukan kepada salah satu Bacaleg di Daerah Pemilihan III pada Daftar Calon Sementara (DCS).

“Waktu masukan mulai dari tanggal 11 sampai 28 Agustus, dan ada dua masukan yang diberikan kepada salah satu caleg,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sula, Ramli Yacub, Kamis, 31 Agustus 2023.

Ia bilang, KPU Kepulauan Sula akan memberitahukan kepada Pimpinan Partai untuk melakukan klarifikasi terkait soal masukan dari masayarakat tersebut.

“Waktu klarifikasi mulai dari tanggal 29 sampai 31 Agustus. Jadi, ada dua tanggapan terhadap salah satu caleg,” jelasnya.

Setelah itu, KPU melakukan rekap berkas dari masukan masyarakat untuk ditindaklanjuti kemudian hasilnya tetap dilakukan.

“Karena waktu tanggapan masyarakat sudah diumumkan melalui media cetak dan elektronik dan tanggapan masyarakat sudah berakhir,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 13 caleg di Kepulauan Sula tidak memenuhi syarat. Mereka tersebar di beberapa partai yang dinyatakan TMS.

“Ada 6 orang dari partai buruh, 6 orang dari Partai ummat, 1 orang dari partai Gelora. Jika diakumulasi 13 orang,” ucapnya.

Kalau ditambah lagi dengan 4 caleg dari Partai Gelora di Dapil IV, maka, kata Ramli, mereka tidak lagi melakukan pengajuan kembali saat KPU melakukan tahapan pencermatan.

“Sehingga kuota Dapil IV khususnya partai Gelora itu kosong. Sebelumnya, pengajuan awal pendaftaran dan perbaikan sebanyak 450. Namun saat dilakukan penetapan DCS berkurang menjadi 433 caleg yang memenuhi syarat,” cetusnya.

——–

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Secangkir Teh Rempah Ternate untuk Dunia

Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…

2 jam ago

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

15 jam ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

19 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

2 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

2 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

3 hari ago