News

BNNP Malut Bebaskan Oknum Pegawai Lapas yang Diduga Pemilik 96.78 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, membebaskan dua tersangka kasus peredaran Narkotika jenis sabu di Kota Ternate. Satu di antaranya adalah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, kerana masa penahanan telah berakhir.

Oknum pegawai Lapas ini diketahui berinisial IHT (37). Sementara, yang satunya adalah mantan security Kejaksaan, AIL (34). Padahal, kedua tersangka ini telah tiga kali diperpanjang masa penahanan.

Dua tersangka ini diduga kuat terlibat bersama dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) yang kini juga berstatus tersangka. Mereka masing-masing dengan inisial AL (31) dan RR (53).

Dari tangan mereka, tim penyidik pemberantasan mengamankan kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.

Pengungkapan kasus ini BNNP Maluku Utara sempat melakukan Press Release pengungkapan kasus yang dipimpin mantan Kepala BNNP Brigjen Pol Deni Dharmapala.

Salah satu sumber terpercaya kepada cermat membenarkan soal 2 tersangka yang dibebaskan karena masa penahanan telah selesai.

“Tersangka AIL dibebaskan sejak tanggal 19 kemarin, untuk Pegawai Lapas hari ini sekitar pukul 16.00 wit,” jelasnya dan mengakhiri.

Cermat pun mencoba menghubungi pihan BNNP Maluki Utara, hanya saja semua melilih tidak mau berkomentar.

Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Harun Hi Abdullah, ketika dikonfirmasi tidak mau berkomentar dan meminta untuk menghubungi Kasi Intelejen BNNP.

“Maaf kalau bisa konfirmasi langsung sama Pak Lutfi, Kasi Intel BNNP atau penyidik,” jelas Harun dan mengakhiri, Selasa, 23 Juli 2024.

Sementara itu, Kasi Intelijen BNNP Maluku Utara, Saleh Lutfi saat dihubungi mengaku dirinya tidak terlalu paham soal berkas dan mengarahkan untuk menghubungi penyidik yang menangani.

“Masalah berkas penyidik yang lebih paham. Supaya jangan salah pemberitaan. Langsung ketemu penyidiknya oke,” ucapnya.

Cermat pun berusaha menghubungi salah satu Penyidik BNNP, sayangnya hingga berita ini dipublish pesan yang dikirim belum direspons hingga berita ini dipublish.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Disambut Khidmat, Makam Burhan Abdurrahman Kini Dipindahkan ke Ternate

Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…

56 menit ago

Kajati Malut Kunker ke Haltim, Apresiasi Kinerja Pemda dan Program Jaga Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

1 jam ago

Risno La Bami Jabat Sekretaris Partai Umat Morotai

Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…

4 jam ago

Pemda Haltim Panggil PT Feni dan Antam Terkait Pencemaran Kali Kukuba

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…

17 jam ago

Dispersip Ternate Kolaborasi dengan Komunitas Hidupkan Semangat Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…

17 jam ago

ERT NHM Bergabung dalam Operasi SAR Gabungan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono

Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…

19 jam ago