News  

Cerita Tim Vaksinator Klinik Pratama Baabullah Ternate Menagih Haknya

Dokter R. Kamilahsari Suratin didampingi bagian administrasi Eka Wiwi Prasetya saat melakukan vaksinasi di koridor ruangan Klinik Pratama Baabullah. Foto: Istimewa

Perintah telah dilaksanakan. Tapi hak belum diterima. Demikian yang dialami Eka Wiwi Prasetya dan R. Kamilahsari Suratin.

Eka adalah tenaga administrasi. Sedangkan Sari–sapaan akrab R. Kamilahsari Suratin–adalah dokter umum.

Keduanya tergabung dalam tim vaksinator COVID-19 yang sehari-hari bertugas di Klinik Pratama Korem 152/Baabullah, Kota Ternate, Maluku Utara.

Dokter umum Klinik Pratama Baabullah, R. Kamilahsari Suratin, dan bagian Administrasi, Eka Wiwi Prasetya, saat menandatangani lembaran KU-17 atau bukti penerimaan dana insentif COVID-19. Foto: Istimewa

Ketika Indonesia dilanda COVID-19 sejak diumumkan pasien pertama terinfeksi pada 2 Maret 2020, pemerintah mulai putar otak mengatur skenario untuk langkah penanganan.

Baca Juga:  Mantan Calon Wakil Wali Kota Tikep Polisikan Perusahaan di Halmahera