News

DKP Malut Dinilai Gagal Awasi Ilegal Fishing di Perairan Pulau Taliabu

Penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, belakangan mulai marak terjadi. Atas masalah itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Malut dinilai masih lalai melakukan pengawasan.

Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Taufik Koten menilai bahwa DKP Malut sejatinya memiliki peran penting melakukan pengawasan. Menurut Taufik, hal itu karena urusan perizinan telah dialihkan ke DKP tingkat provinsi.

“Hal ini diatur dalam regulasi Nomor 58/Permen-KP/2020 tentang Usaha Perikanan. Kemudian diatur tentang penangkapan yang dikembalikan pada pengurusan izinnya ke DKP provinsi,” jelas Taufik, Selasa, 19 Juli 2023.

“Kita tidak mau jadi beban, yang kita temukan di lapangan saat ini banyak berjejeran kapal tangkap dari luar provinsi datang mengambil telur ikan di Perairan Taliabu,” sambungnya.

Selain itu, kata Taufik, pelanggaran yang dilakukan para pelaku ilegal fishing adalah dengan menjaring ikan di rumpon.

Kepala DKP Pulau Taliabu, Abrar Silia dikonfirmasi justru mengaku kewenangan Pemda Pulau Taliabu hanya sebatas melanjutkan pengajuan permohonan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang beroperasi di Perairan Taliabu.

“Jika nelayan penangkap telur ikan dan rumpon maupun kapal penangkapan datang mengajukan permohonan SIPI dan TDKP ke DKP Taliabu, maka kami akan teruskan ke Provinsi,” kata Abrar.

Ia malah menegaskan, kewenangan DKP Pulau Taliabu hanya sebatas perizinan darat sementara perizinan laut kewenangannya ada pada DKP provinsi.

Sebagai informasi, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus sebelumnya telah mengeluarkan larangan operasi kapal tangkap di Perairan Taliabu, pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Bersamaan dengan itu, Kepala DKP Malut Abdullah Assagaf menegaskan bahwa aktivitas kapal penangkap telur ikan di Pulau Taliabu adalah ilegal.

“Karena kapal-Kapal tersebut tidak mengantongi izin operasi yang dikeluarkan oleh DKP Malut,” kata Abdullah pada media Agustus 2021 lalu.

Pihaknya telah meminta Polairud Polda Malut dan Lanal Ternate menindaklanjuti perkara ilegal fishing tersebut.

“Polairud Polda Malut dan Lanal Ternate harus turun tangan agar tidak terjadi konflik di Pulau Taliabu,” tandasnya.

____

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

6 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

10 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

11 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

11 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

2 hari ago