Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L Mayabubun. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L Mayabubun memberikan ketegasan terhadap Bupati Taliabu, Sashabila Widya L Mus untuk tidak melantik tiga pejabat pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah setempat.
Diketahui tiga pejabat Baznas yang memiliki riwayat permasalahan adalah SL, LU, dan HH. Ketiganya memiliki rekam jejak yang perlu diperiksa lebih lanjut sesuai dengan rekomendasi Baznas RI dengan Nomor: R/375/BPR2-BHKL/KETUA/KD.02.05N1/2026, yang disebut berkaitan dengan proses pengisian kepengurusan Baznas di daerah.
Budiman mengatakan, ketiga nama itu memiliki berbagai persoalan masalah pada masa jabatan atau aktivitas sebelumnya yang perlu menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan pelantikan pengurus Baznas di Pulau Taliabu.
“Tiga nama itu sangat bermasalah. Oleh karena itu, saya tekankan terhadap Bupati Sashabila untuk tidak melantik mereka sebelum seluruh masalah dan rekam jejak mereka benar-benar diklarifikasi,” kata Budiman L Mayabubun kepada cermat, Rabu 19 Agustus 2026.
Ia bilang, penetapan pengurus Baznas harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan memastikan seluruh peserta calon memiliki integritas dan memenuhi persyaratan yang layak. Baznas adalah bagian dari pengelolaan dana umat.
“Kami takutkan, Bupati Taliabu melantik orang yang salah atau orang yang memiliki rekam jejak yang buruk. Sebab, pengelolaan dana zakat masyarakat pada Baznas tidak diperbolehkan dipimpin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya
Ia menegaskan agar Bupati Pulau Taliabu harus menjadikan rekomendasi Baznas RI sebagai bagian penting dalam mengambil keputusan, serta memastikan tidak ada calon pengurus yang bermasalah.
Menurut Budiman, kritik tersebut bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan zakat di Kabupaten Pulau Taliabu benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kalau ada persoalan, harusnya periksa dulu. Jangan sampai setelah dilantik baru muncul masalah. Baznas harus dijaga kredibilitasnya karena yang dikelola adalah amanah dan dana umat,” tegasnya.
_
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan kegiatan retret bagi Aparatur Sipil Negara…
Sangaji Bicoli, Samaun Seba, menggelar rangkaian agenda monitoring dan silaturahmi di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten…
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Hasby Yusuf…
Bau amis dari ampas ikan bercampur aroma sampah menyengat di pojok Pasar Gamalama, Ternate, Rabu,…
Tongkat komando Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kini berada di tangan Robertthus Melchisedeck Tacoy. Ia…
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara mencatat sebanyak 1.104 Illegal…