Suasana paripurna di Gedung DPRD Kota Ternate. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (Ampuh) pada tanggal 28 Agustus 2023 ke DPRD Kota Ternate, Maluku Utara tinggal menunggu waktu penyesuaian rapat gabungun komisi.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy saat ditemui usai membuka kegiatan Rakorda dan Bimtek DPC PKB Kota Ternate di Safirna Hotel, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.
“Untuk surat RDP yang dimasukkan ke pimpinan telah saya disposisi ke komisi terkait untuk meminta mereka mengalokasikan waktu komisi,” kata Muhajirin, Minggu, 18 September 2023.
Ia bilang, untuk waktunya sendiri belum bisa ditentukan kapan mengingat para anggota komisi baru saja kembali dari kegiatan.
“Jadi besok saya akan tanya ke pak sek kapan waktunya untuk membuka rapat gabungan komisi,” terangnya.
Sebelumnya, perwakilan warga di Kecamatan Hiri mendesak lembaga DPRD Kota Ternate segera mengadakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan warga Hiri dan Pemkot Ternate.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…
Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…