Juru Bicara KPK. Foto: KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pihak-pihak yang memberikan uang kepada terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) sesuai fakta yang muncul di persidangan pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Dari jumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan, sebagian besar mengakui memberikan uang kepada AGK melalui para ajudan.
Uang yang diberikan mulai dari di angka ratusan juta hingga milliaran rupiah yang diterima AGK. Pihak yang memberikan uang ini mulai dari kontraktor, pejabat Pemprov hingga sejumlah bos tambang di Maluku Utara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika ketika dikonformasi cermat soal pihak-pihak yang mengaku memberikan uang sesuai di persidangan mengatakan, semua informasi yang muncul di sidang, dapat digunakan JPU. Terutama bila dirasa informasi tersebut mendukung dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan.
“Bila tidak berhubungan langsung dengan perkara yang sedang disidangkan, JPU dapat membuat laporan pengembangan penuntutan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk diputuskan kemudian,” jelas Tessa, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tessa menambahkan, selain memberikan laporan kepada pimpinan, bisa juga disampaikan kepada tim penyidik KPK yang menangani kasus TTPU.
“Atau disampaikan kepada Penyidik bila informasi tersebut dibutuhkan dalam mendukung penanganan perkara Penyidikan yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…