Juru Bicara KPK. Foto: KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pihak-pihak yang memberikan uang kepada terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) sesuai fakta yang muncul di persidangan pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Dari jumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan, sebagian besar mengakui memberikan uang kepada AGK melalui para ajudan.
Uang yang diberikan mulai dari di angka ratusan juta hingga milliaran rupiah yang diterima AGK. Pihak yang memberikan uang ini mulai dari kontraktor, pejabat Pemprov hingga sejumlah bos tambang di Maluku Utara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika ketika dikonformasi cermat soal pihak-pihak yang mengaku memberikan uang sesuai di persidangan mengatakan, semua informasi yang muncul di sidang, dapat digunakan JPU. Terutama bila dirasa informasi tersebut mendukung dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan.
“Bila tidak berhubungan langsung dengan perkara yang sedang disidangkan, JPU dapat membuat laporan pengembangan penuntutan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk diputuskan kemudian,” jelas Tessa, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tessa menambahkan, selain memberikan laporan kepada pimpinan, bisa juga disampaikan kepada tim penyidik KPK yang menangani kasus TTPU.
“Atau disampaikan kepada Penyidik bila informasi tersebut dibutuhkan dalam mendukung penanganan perkara Penyidikan yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan denda administratif lebih dari Rp 500…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Jumat, 27 Februari 2026 adalah hari kesembilan ibadah pada…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi bahan…
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Akmal Malik, mengajak masyarakat…
"Uang masuk Rp10 ribu," pinta seorang petugas di Pelabuhan Ferry, Desa Gorua, Tobelo, Halmahera Utara,…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Kamis, 26 Februari 2026 adalah hari kedelapan ibadah pada…