News

Fakta Persidangan: Banyak Saksi Berikan Uang ke AGK, Begini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pihak-pihak yang memberikan uang kepada terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) sesuai fakta yang muncul di persidangan pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Dari jumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan, sebagian besar mengakui memberikan uang kepada AGK melalui para ajudan.

Uang yang diberikan mulai dari di angka ratusan juta hingga milliaran rupiah yang diterima AGK. Pihak yang memberikan uang ini mulai dari kontraktor, pejabat Pemprov hingga sejumlah bos tambang di Maluku Utara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika ketika dikonformasi cermat soal pihak-pihak yang mengaku memberikan uang sesuai di persidangan mengatakan, semua informasi yang muncul di sidang, dapat digunakan JPU. Terutama bila dirasa informasi tersebut mendukung dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan.

“Bila tidak berhubungan langsung dengan perkara yang sedang disidangkan, JPU dapat membuat laporan pengembangan penuntutan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk diputuskan kemudian,” jelas Tessa, Kamis, 8 Agustus 2024.

Tessa menambahkan, selain memberikan laporan kepada pimpinan, bisa juga disampaikan kepada tim penyidik KPK yang menangani kasus TTPU.

“Atau disampaikan kepada Penyidik bila informasi tersebut dibutuhkan dalam mendukung penanganan perkara Penyidikan yang sedang berlangsung,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago