Rapat bersama antara DPRD, para camat, dan pemerintah kota. Foto: Istimewa
Rapat pembahasan pengguna atau penerima BBM bersubsidi jenis minyak tanah antara DPRD dan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 12 Juni 2025, terpaksa ditunda.
DPRD resmi menunda rapat tersebut lantaran menilai pemerintah tak mengantongi data penerima minyak tanah subsidi.
Rapat dengar pendapat ini dilakukan DPRD bersama Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Ternate, serta para camat.
Anggota Komisi I DPRD, Ghifari Bopeng mengatakan, rapat tersebut sejatinya membahas data pengguna subsidi minyak tanah di kelurahan dan di wilayah kecamatan. Hanya saja, kata dia, saat rapat dimulai, para camat yang hadir tidak mengantongi data alias datang dengan tangan kosong.
“Aneh, camat yang datang rapat tidak ada data, maka dengan berbagai pertimbangan rapat kita bubarkan (tunda),” ungkap Ghifari kepada cermat, Kamis, 12 Juni 2025.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Ternate melayangkan undangan bernomor 005/80/2025 tertanggal 11 Juni 2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Ternate untuk rapat tersebut.
“Namun yang terjadi saat rapat dimulai, justru para camat yang hadir dengan tangan kosong alias tidak membawa data. Kalau camat datang dengan tangan kosong, lalu apa yang mau dibahas,” tegasnya.
Ia bilang, data penerima minyak tanah subsidi di setiap kelurahan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah kota.
“Bagaimana kita bisa melakukan perbaikan penyaluran minyak tanah jika penerima data minyak tanah tidak jelas sama sekali,” tuturnya.
DPRD meminta Pemkot Ternate melalui bagian ekonomi, camat dan lurah untuk lebih serius dalam melakukan pendataan.
“Harus ada ketegasan dari pemerintah kota kepada setiap lurah dan camat agar serius melakukan pendataan, sehingga pada rapat berikutnya, kami sudah bisa memastikan seluruh data yang masuk,” tutupnya.
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…