Categories: News

Gugatan Kubu Lawan Ditolak MK, Tauhid-Nasri Dinyatakan Menang Pilwakot Ternate

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Ternate, Maluku Utara, yang diajukan Paslon nomor urut 4 Syahril Abdulradjak-Makmur Gamgulu.

Putusan dismissal tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dengan nomor perkara 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025. MK menyatakan gugatan pemohon kabur dan tidak dapat diterima.

Kuasa hukum Paslon nomor urut 2, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar, Fahrudin Maloko mengatakan bahwa putusan MK ini menegaskan kemenangan kliennya.

Sebab menurut dia, keputusan tersebut membuktikan bahwa proses Pilkada Kota Ternate telah berlangsung jurdil sesuai asas pemilu.

“Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pemohon sebagai gugatan yang kabur. Dengan demikian, secara hukum Paslon nomor urut 2 ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 dan akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025,” ujar Fahrudin, Selasa, 4 Februari 2025.

Sementara itu, Wali Kota terpilih Tauhid Soleman menyatakan rasa syukurnya atas keputusan MK yang menguatkan kepercayaan masyarakat kepada dirinya dan pasangannya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, simpatisan, dan partai pendukung yang telah mendukung pasangan Tauhid-Nasri dalam Pilkada 2024.

“Hasil putusan MK ini membuktikan bahwa kemenangan kami adalah sah. Selanjutnya, kami akan mengikuti proses pleno penetapan oleh KPU dan sidang paripurna DPRD untuk dilanjutkan ke Mendagri melalui Pemprov Maluku Utara,” ujar Tauhid.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

8 jam ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

12 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

2 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

2 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

2 hari ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

2 hari ago