Paslon Pilwakot Ternate Tauhid-Nasri. Foto: Istimewa
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Kota Ternate, Maluku Utara, yang diajukan Paslon nomor urut 4 Syahril Abdulradjak-Makmur Gamgulu.
Putusan dismissal tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dengan nomor perkara 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025. MK menyatakan gugatan pemohon kabur dan tidak dapat diterima.
Kuasa hukum Paslon nomor urut 2, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar, Fahrudin Maloko mengatakan bahwa putusan MK ini menegaskan kemenangan kliennya.
Sebab menurut dia, keputusan tersebut membuktikan bahwa proses Pilkada Kota Ternate telah berlangsung jurdil sesuai asas pemilu.
“Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pemohon sebagai gugatan yang kabur. Dengan demikian, secara hukum Paslon nomor urut 2 ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 dan akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025,” ujar Fahrudin, Selasa, 4 Februari 2025.
Sementara itu, Wali Kota terpilih Tauhid Soleman menyatakan rasa syukurnya atas keputusan MK yang menguatkan kepercayaan masyarakat kepada dirinya dan pasangannya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, simpatisan, dan partai pendukung yang telah mendukung pasangan Tauhid-Nasri dalam Pilkada 2024.
“Hasil putusan MK ini membuktikan bahwa kemenangan kami adalah sah. Selanjutnya, kami akan mengikuti proses pleno penetapan oleh KPU dan sidang paripurna DPRD untuk dilanjutkan ke Mendagri melalui Pemprov Maluku Utara,” ujar Tauhid.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…