News  

Izin Lapak di Areal Terminal Gamalama, Karamat: Tata Kelola Pemerintahan Lemah

Presidum Keluarga Malamo Tarnate, Sucipto. Foto: Istimewa

Langkah Dinas Perhubungan Kota Ternate memberikan izin untuk lapak baru di sisi selatan Terminal Gamalama menuai perhatian publik.

Salah satunya datang dari Dewan Pembina Organisasi Masyarakat Keluarga Malamo Tarnate (Karamat), Sucipto.

Sebab, keterangan Kepala Dishub Ternate, Mochtar Hasyim, soal izin lapak yang katanya mendapat legitimasi dari Wali Kota M. Tauhid Soleman, ternyata bertolak belakang.

“Wali kota dalam keterangannya di media mengaku belum tahu izin lapak di terminal, ini bagaimana?” cetus Sucitpo, Sabtu, 17 Juni 2023.

Ia menilai, beda kebijakan antara pimpinan dan bawahan seperti itu menandakan koordinasi dan tata kelola pemerintahan sangat lemah.

“Pada prinsipnya kami melihat tata kelola dan penataan lapak, baik di terminal maupun pasar sangat semrawut,” ujarnya.

Seperti di depan Pasar Higienis yang dulunya adalah tempat parkir. “Sekarang kan sudah dialihfungsikan menjadi tepat jualan,” ujarnya.

Menurutnya, selain lapak pedagang buah di sisi selatan, pedagang makanan pada sisi terminal juga harus mendapatkan perhatian serius dari dinas terkait.

“Karena sebagian area lapaknya sudah mencaplok kurang lebih hampir sekitar 4 meter dengan area terminal,” ungkapnya.

Bagi Sucitpo, ini bertentang dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal.

“Karena fasilitas penunjang seperti lapak dan tempat makan cukup mengganggu fungsi utama dari terminal. Jadi harus dibongkar,” tuturnya.

Ia menilai, wali kota harus tegas jika Kepala OPD keliru dalam mengambil langkah. “Kepala Disperindag saja langsung dinonjob, bagaimana dengan Kadishub. Pak Wali harus bersikap adil lah,” pungkasnya.

_______

Penulis: Nurkholis Lamaau

Baca Juga:  Lanjutan Pembangunan Dermaga Sulamadaha-Hiri Menunggu Kajian Teknis