Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, Immanuel buka suara soal kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemda setempat tahun 2021 yang kini ditangani.
Informasi yang diterima cermat, dalam kasus tersebut, saat ini tim penyidik Bidang Pidsus tengah meminta BPKP Provinsi Maluku Utara untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
Perhitungan kerugian negara itu dilakukan pada dua item kegiatan. Pertama, pengadaan alat pendingin vaksin mesin TCW sebesar Rp 2.552.300.000,00 pada Maret 2021.
Kedua, pembayaran langsung atas BTT dalam rangka penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan masyarakat sebesar Rp 5.000.000.000,00 pada 21 Desember 2021.
“Selama ini saya tidak main-main dalam penanganan kasus. Saya ini normatif kok,” kata Immanuel, Rabu, 2 Agustus 2023.
Immanuel menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu untuk mengungkap kasus ini.
“Kapasitasnya seperti apa, bagaimana kan kita lihat juga,” akuinya.
Imanuel bilang, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mencari apakah masih banyak kerugian megara atau tidak.
“Klarifikasi ini kan bisa menambah masukan, bahkan bisa menambah kerugian megara, tunggu saja,” ucapnya.
Disentil dengan dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula yang terlibat dalam kasus tersebut, Imanuel menangapi dengan santai.
“Saya tidak tahu, tapi saya tidak kebal dengan orangnya,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi