KM Three Angel 01 yang bertolak dari Tobelo, Halmahera Utara tujuan Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga memuat BBM bersubsidi ilegal jenis solar sebanyak 18 ton.
Dugaan BBM ilegal ini terungkap ketika kapal tersebut tiba di Dermaga Desa Waringin, Morotai Selatan-Barat, pada Selasa pagi, 12 Maret 2024.
Saat hendak melakukan pembongkaran BBM, kru kapal kemudian dihentikan oleh anggota Babinsa, Wa Ode, yang bertugas di wilayah setempat.
Menurut Wa Ode dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut diketahui tidak mengantongi izin berlabuh. Kapal ini pun diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan Pulau Morotai.
Terkait hal itu, Komite Pimpinan Pusat (KPP) Samurai Maluku Utara, Subhan Buton, yang berada di dermaga dan mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa nahkoda kapal mengaku tak mengetahui siapa pemilik BBM tersebut.
“Hal ini menjadi keganjalan bagi kami. Sehingga saat ini kapal pengangkut BBM subsidi jenis solar ini masih diamankan pihak Babinsa setempat,” kata Subhan kepada cermat, Rabu, 13 Maret 2024.
Dia bahkan menduga dari sisi izin berlayar yang tidak dikantongi Kapal KM. THREE ANGEL 01 akan ada penyaluran BBM subsidi secara ilegal.
“Kita juga sempat merekam proses pengambilan sampel untuk memastikan BBM tersebut ilegal atau tidak,” ucapnya.
Sementara itu, cermat juga berkesempatan meminta keterangan pihak kapal terkait dugaan BBM ilegal ini, hanya saja berujung tak direspons hingga berita ditayangkan.
Nahkoda dan sejumlah kru kapal yang didatangi mengaku tak dapat berkomentar.