Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono. Foto: Istimewa
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono kembali mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Peringatan keras itu disampaikan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.
Waris bilang, seluruh personel Polda hingga jajaran di tingkat Polres dan Polsek wajib menjaga nama baik institusi serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai marwah kepolisian.
Penegasan tersebut kembali disampaikan dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Polres Ternate. Melalui Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes Pol Teguh Kariyadi, Kapolda menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Arahan Kapolda sudah sangat jelas. Tidak ada kompromi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Teguh usai kegiatan Rapim Polri di Polres Ternate, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menegaskan, sanksi tegas telah disiapkan bagi pelanggar, mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Semua ditindak. Pelanggaran apa pun akan diproses sesuai aturan. Kapolda tidak kompromi. Kami berkomitmen penuh menjaga marwah institusi dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…