Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma. Foto: Samsul/cermat
Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Pemanggilan tersebut telah dijadwalkan satu persatu pejabat di lingkup Disperindag Kota Ternate, salah satunya Bendahara Pengeluaran, Saiful.
Pejabat-pejabat Disperindag yang dipanggil ini berkaitan dengan dugaan tidak menyetor dana retribusi sebesar Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.
Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma kepada cermat, membenarkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan tersebut.
“Sudah, semuanya sudah dijadwalkan,” tegas Indra, Rabu, 14 Juni 2023.
Indra menambahkan, pemanggilan para pejabat di Disperindag Ternate ini untuk diperiksa menangani kasus yang ditangani, termasuk Bendahara Pengeluaran.
“Hampir semuanya yang ada jabatan di Disperindag, kita panggil termasuk dia (Bendahara Pengeluaran),” ucapnya.
Indra bilang, untuk perkembanganya, setelah dilakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat Disperindag, pihaknya akan menyampaikan ke publik.
“Nanti di situ kita lihat perkembangannya apa, tetapi kalau untuk jadwal kita sudah siapkan,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…