News

Kejari Tidore Kepulauan Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perusda

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menetapkan 2 orang tersangka sekaligus melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pada Perusda Aman Mandiri.

Dugaan korupsi itu sebesar Rp 10 miliar, di tahun 2017, Rp 5 miliar tahun 2018, dan Rp 4 miliar pada tahun 2019.

Peryataan modal ini berdasarkan peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 tahun 2017 dan peraturan daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 tahun 2017 tentang penyertaan modal kepada Perumda Aman Mandiri.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 3.020.648.000,00.

2 orang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan Nomor Tap 18 /Q.2.11/Fd.1/09/2023 dan Tap 19 Q.2.11/Fd.1/09/2023 tanggal 20 September 2023.

Mereka adalah Mantan Direktur Perusda Aman Mandiri berinisial RMY dan Bendahara, MTR.

Kajari Tidore Kepulauan, Faisal kepada cermat mengatakan, penetapan tersangka didahului dengan melakukan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 152, tanggal 22 Mei 2023.

“Kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, menggunakan dana penyertaan modal Pemkot Tidore Kepulauan untuk kepentingan pribadi di luar kegiatan usaha Perusda,” jelas Faisal.

Modusnya, tambah Faisal, tersangka membuat pertanggungjawaban fiktif untuk menutupi penggunaan uang. Dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan sehingga merugikan keuangan daerah.

“Kedua tersangka ini didakwakan Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. Saat ini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Soasio selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” tutupnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Raih WTP ke-10, Pemkab Haltim Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk…

13 jam ago

Humas Kekuasaan Berjubah Aktivis: Kalau Lapar Ngamuk, Kalau Kenyang Tolol

Oleh: Syamsul Bahri Abd. Rasyid [Penulis merupakan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pattimura] ADA salah satu…

15 jam ago

KKSD UMMU Edukasi Pelajar Desa Jauhi Narkoba

Mahasiswa Kuliah Kerja Sosial dan Dakwah (KKSD) Kelompok 4 Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Tahun…

15 jam ago

Kunjungi Sula, Graal: Masyarakat Sudah Tampak Frustrasi, Mari Gabung Jurus

Senator muda asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., baru saja menuntaskan kunjungan…

16 jam ago

Graal Taliawo: Jangan Gampang Kriminalisasi Masyarakat Adat!

Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., meminta…

16 jam ago

Pansus DPRD Sebut Tak Ada Reklamasi Baru di RTRW Kota Ternate

Pansus I DPRD Kota Ternate memastikan sebagian besar Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan Rancangan…

23 jam ago