News  

Lewat JMS, Kejari Tidore Paparkan Dampak Negatif Medsos ke Pelajar

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah bertemakan Bijak Menggunakan Media Sosial dan Jauhi Kenakalan Remaja di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tidore. Foto: Istimewa

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

JMS triwulan I tahun 2023 itu dimulai di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tidore, Rabu 17 Mei dengan tema ‘Bijak Menggunakan Media Sosial dan Jauhi Kenakalan Remaja.’

Pelaksana harian Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Tidore, Alexander Maradentua, mengatakan kegiatan ini berdasarkan surat perintah Nomor: Print- 136/Q.2.11/Dsb.4/05/2023 tertanggal 12 Mei 2023.

“Jadi program ini bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan remaja sebagai aset masa depan bangsa,” ujar Alexander kepada cermat.

Menurutnya, para pelajar adalah penerus sekaligus penentu masa depan bangsa. “Jadi sangat penting, apalagi di era digital ini,” ucapnya.

Ia bilang, tema ini dipilih untuk memberikan pemahaman tentang etika dan itikad di media sosial (medsos) serta sisi negatif yang dapat mendorong seseorang berperilaku buruk.

“Termasuk bentuk penanganannya, baik secara preventif maupun represif, khususnya dalam perspektif hukum dan peran kejaksaan menyikapi hal itu,” bebernya.

Selain itu, sambung Alexander, para siswa-siswi juga diajak ikut berperan aktif meminimalisir kenakalan remaja dari pengaruh media sosial.

Sekadar informasi, kegiatan tersebut dihadiri 120 orang peserta yang terdiri dari siswa dan guru. “Mereka sangat antusias,” katanya.

“Ini terlihat saat peserta mengajukan pertanyaan tajam dan kritis terkait tema dari program jaksa masuk sekolah ini,” pungkasnya.

__________

Penulis: Samsul Hi Laijou

Baca Juga:  Imigrasi Tobelo Deportasi Seorang WNA asal Tiongkok