Kondisi Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Muhammadiyah 5 Pulau Morotai di Desa Lusuo, Kecamatan Morotai Utara, cukup prihatin.
Bangunan sekolah yang didirikan sejak 2019 ini berdinding papan dan berlantai tanah. Fasilitas ruang belajar berupa meja dan kursi pun rusak, tak lagi layak digunakan.
Kepala SMAS Muhammadiyah 5 Pulau Morotai, Rustam Suhaibun mengatakan, ada tiga ruang kelas di sekolah ini, yang terdiri dari dua ruang kelas dalam satu bangunan berukuran 11×4 meter dan satu ruang kelas terpisah berukuran 5×4 meter.
“Sekolah ini cuma tiga kelas saja, ada satu bangunan dua kelas dan satu lagi pisah. Dindingnya pakai papan semua dan tidak ada ruang guru,” kata Rustam, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Sekolah ini, kata Rustam, ia dirikan dengan dana pribadi. Hingga kini sekolah ini susah dua kali pindah, dan perpindahan kedua adalah bangunan yang saat ini dipakai.
Lelaki 39 tahun ini menyebutkan, mulanya atap sekolah memakai daun rumbia, namun begitu terkumpul sedikit dana, ia langsung menggantinya dengan atap seng.
Kondisi bangunan sekolah yang kurang memadai membuat ruang kelas akan tergenang air saat hujan lebat. Genangan air setinggi di atas mata kaki orang dewasa itu melebar hingga ke lapangan upacara. Imbasnya, para siswa pun terpaksa dipulangkan.
“Kadang kami tidak bisa aktif belajar mengajar karena air naik semua itu. Air masuk sampai di semua ruangan,” sambung ayah 4 anak ini.
Saat ini, peserta didik yang menimba ilmu SMAS Muhammadiyah 5 Pulau Morotai ada sebanyak 49 orang.
Sejak didirikan, sekolah ini sudah 3 kali melaksanakan ujian nasional. Ujian tahun pertama diikuti 29 orang, ujian tahun kedua 25 orang, dan tahun ketiga 22 orang.
“Alhamdulillah, semuanya lulus,” kata alumni S1 PGSD angkatan pertama Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai ini.
Jumlah guru di sekolah tersebut pun terbatas, yakni ada 10 guru termasuk dirinya yang mengajarkan mata pelajaran bahasa Indonesia dan geografi. Sementara 9 guru lainnya pun rata-rata mengajar dua mata pelajaran.
Menurut ayah empat anak ini, meski sekolahnya sudah mengantongi izin lengkap dan terakreditasi C, namun hingga kini mereka belum pernah mendapat perhatian pemerintah pusat maupun daerah.
Pernah ada tiga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari daerah pemilihan Halmahera Utara-Pulau Morotai yang mengunjungi sekolah tersebut saat turun reses beberapa tahun lalu. Mereka adalah Sukri Ali, Ali Sangaji dan yang satunya lagi namanya sudah tidak dia ingat.
Meski para wakil rakyat ini sudah datang dan memotret langsung kondisi sekolah, namun harapan Rustam agar sekolahnya bisa mendapat sentuhan pembangunan ternyata tak kunjung terealisasi.
“Saya cuma minta mereka kawal saja, malah mereka foto-foto lagi tapi tidak pernah ada hasil sama sekali. Pertama mereka turun itu mereka minta kami sabar saja, tapi sudah lumayan kesabaran ini,” keluh dia.
Rustam bilang, memang dari pihak Yayasan Muhammadiyah Maluku Utara sudah turun mengecek kondisi sekolah. Namun, ia maklumi jika yayasan pun belum bisa berbuat banyak terkait perbaikan bangunan.
“Cuma kami yayasan ini tidak sama sekolah negeri,” timpal dia.
Sebab itu, Rustam berharap agar kondisi bangunan dan kebutuhan mobiler sekolah maupun buku mata pelajaran di SMAS 5 Muhammadiyah Pulau Morotai bisa dibantu oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui dinas terkait.
“Saya harap itu minta bangunan, ya, kalau pemerintah kasih 3 kelas Alhamdulillah, 4 juga bisa karena lokasinya sudah ada,” pintanya penuh harap.
Terpisah, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Morotai Utara, Asdi Pamana mengaku tersentuh begitu melihat kondisi bangunan sekolah di kampung halamannya ini.
Asdi yang berprofesi sebagai pengacara di Ternate itu menyebutkan, sungguh miris jika negara yang sudah 78 tahun merdeka dari penjajahan kolonial ini masih ada sekolah yang bangunannya berdinding papan, apalagi berlantai tanah.
“Apalagi zaman sekarang ini persaingan pendidikan lebih ketat, maka sekurang-kurangnya pemerintah bisa memperhatikan kondisi sekolah yang seperti ini, demi terpenuhinya pendidikan yang berkeadilan hingga ke pelosok-pelosok negeri ini,” cetus Asdi.
Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Maluku Utara ini menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara, lebih khususnya wakil rakyat daerah pemilihan Halmahera Utara-Pulau Morotai harusnya tidak menutup mata dengan kondisi sekolah ini.
“Mereka tidak boleh diam, sebab pendidikan adalah kebutuhan yang paling mendasar bagi segenap anak negeri ini. Kami harap ini bisa segera dialokasikan ke APBD untuk segera direalisasikan,” pintanya.
——–
Penulis: Erdian Sangaji
Editor: Ghalim Umabaihi