Perspektif

Menyoal BLT Kestra di Desa-desa Pulau Taliabu

Oleh: Muflihun La Guna

Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kestra) yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi rakyat miskin, kini dipertanyakan legitimasi moralnya.

Di banyak titik, bantuan ini diduga menjauh dari sasaran, sementara warga yang hidup dalam keterbatasan justru tersisih dari daftar penerima.

Kondisi ini sebagai tamparan keras bagi nurani kekuasaan di tingkat bawah. Bantuan negara yang bersumber dari uang rakyat seolah kehilangan roh keadilannya ketika proses pendataan dilakukan secara tertutup, tanpa keterlibatan publik, dan minim keberanian untuk jujur pada kondisi riil masyarakat.

Lebih menyakitkannya lagi, jeritan warga miskin kerap kalah oleh nama-nama yang tiba-tiba muncul sebagai penerima, meski kondisi ekonominya dinilai masih jauh dari kata rentan. Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik: apakah BLT Kestra masih menjadi instrumen kesejahteraan, atau telah berubah menjadi alat kompromi sosial?

Ketika orang miskin dipaksa menonton bantuan dibagikan bukan kepada mereka, maka yang runtuh bukan sekadar program, tapi kepercayaan rakyat terhadap negara.

Persoalan BLT Kestra bukan lagi soal administrasi, melainkan soal keberpihakan. Negara tidak boleh berdiri netral di tengah ketimpangan, sebab netralitas dalam ketidakadilan sama saja dengan berpihak pada yang salah.

Siapa yang Dirampas Haknya?

BLT Kestra seharusnya mutlak diberikan kepada:

*Keluarga miskin dan sangat miskin
*Lansia tanpa penghasilan dan penopang hidup
*Penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu
*Janda atau duda miskin
*Kepala keluarga dengan penghasilan harian tak menentu
*Warga sakit menahun yang kehilangan daya hidup ekonomi

Ketika kelompok-kelompok ini diabaikan, maka yang terjadi adalah perampasan hak sosial secara sistemik, meski dibungkus dengan bahasa program bantuan.

Aktivis mahasiswa menyerukan agar pemerintah desa se pulau taliabu dan pemangku kebijakan berhenti memperlakukan bantuan sosial sebagai alat kompromi sosial. Transparansi data, verifikasi terbuka, dan pelibatan warga bukan pilihan, melainkan kewajiban etis.

Jika negara gagal menghadirkan keadilan melalui bantuan sosial, maka rakyat berhak mempertanyakannya. Dan ketika pertanyaan itu diabaikan, perlawanan moral menjadi keniscayaan.

BLT Kestra bukan sedekah kekuasaan.
Ia adalah hak rakyat miskin. Dan hak yang dirampas, akan selalu melahirkan perlawanan.


Penulis merupakan aktivis mahasiswa asal Pulau Taliabu, Maluku Utara

redaksi

Recent Posts

Satgas Bencana Diterjunkan, Kapolda Malut: Wujud Nyata Pemerintah ke Masyarakat

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Utara, menerjunkan Tim Satgas Gabungan Penanganan Bencana menuju…

9 jam ago

Puskesmas Libano Morotai Dapat Anggaran Rp 900 Juta, Fokus Layanan di Wilayah Terpencil

Puskesmas Desa Libano, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara mengelola anggaran sebesar Rp.900.000.000 untuk…

9 jam ago

Meracik Mimpi dari Secangkir Kopi: Noah dan Semangat Coffee Street di Ternate

Jalanan dipenuhi lalu lalang pengendara motor dan warga yang berolahraga sore itu, Sabtu, 10 Januari…

15 jam ago

Jalan Sehat Dilepas Wagub Malut, Kongres ke-4 HPMS Siap Dihelat

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melepas Jalan Sehat dalam rangka perayaan 66 tahun dan…

18 jam ago

Forkopimda Halmahera Utara Lepas Tim Satgas Bencana ke Desa Doitia

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, secara resmi melepas Tim Satgas…

1 hari ago

Kalah 2-1, Malut United Gagal Curi Poin di Kandang Persebaya

Malut United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persebaya Surabaya setelah kalah dengan skor 1-2 pada…

1 hari ago