News

Miras dan Narkotika Hasil Sitaan Polda Malut Dimusnahkan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara memusnahkan ratusan botol minuman keras alias miras dan sejumlah narkotika hasil sitaan selama tiga bulan terakhir.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 6 paket ukuran besar jenis ganja dengan berat bruto 3,5 kilogram, 341 sachet plastik bening kecil ganja dan 19 sachet plastik bening kecil berisi sabu.

Sementara, barang bukti minuman keras yaitu 36 botol bir putih, 51 botol bir hitam, 51 botol minuman keras jenis arak cina ukuran 2 liter.

 

Kemudian 28 botol minuman keras bir China ukuran 600 ml, 97 kaleng bir putih dan 380 kantong plastik minuman keras jenis captikus serta 20 botol captikus.

Barang bukti narkoba dan minuman keras ini sebagian besar tidak ditemukan pelakunya. Hanya ada beberapa pelaku dengan barang bukti narkotika kecil sehingga dilakukan restoratif justice.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari razia akhir tahun natal dan tahun baru 2023 tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2023,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kamis, 21 Desember 2023.

Pemusnahan barang bukti oleh Polda Malut. Foto: Samsul/cermat

Minchael menyebut minuman keras berlabel yang dilakukan penyitaan ini rata-rata di tempat hiburan malam di Kota Ternate.

“Sementara, untuk miras China dan ganja serta sabu itu disita di tempat pengiriman barang dan jasa yang ada di Kota Ternate,” ucapnya.

Alumni Akpol 1997 ini bilang, untuk ganja dan minuman cina yang berukuran besar pada saat diambil anggota Ditresnarkoba tidak menemukan pemiliknya.

Hal itu karena saat monitoring, tidak satupun pemilik yang datang mengambil di jasa pengiriman.

“Untuk sejumlah sachet sabu dan ganja dengan barang bukti rata-rata 0, anggota berhasil menangkap pelakunya kurang lebih 9 orang di TKP yang berbeda. Mereka ini kategori korban, sehingga dilakukan dilakukan Restoratif Justice (RJ),” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat 

redaksi

Recent Posts

Secangkir Teh Rempah Ternate untuk Dunia

Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…

8 jam ago

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

20 jam ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

1 hari ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

2 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

2 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

3 hari ago