Polisi melakukan pemusnahan miras berlabel di Maluku Utara yang disita selama 3 bulan. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara memusnahkan ratusan botol minuman keras alias miras dan sejumlah narkotika hasil sitaan selama tiga bulan terakhir.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 6 paket ukuran besar jenis ganja dengan berat bruto 3,5 kilogram, 341 sachet plastik bening kecil ganja dan 19 sachet plastik bening kecil berisi sabu.
Sementara, barang bukti minuman keras yaitu 36 botol bir putih, 51 botol bir hitam, 51 botol minuman keras jenis arak cina ukuran 2 liter.
Kemudian 28 botol minuman keras bir China ukuran 600 ml, 97 kaleng bir putih dan 380 kantong plastik minuman keras jenis captikus serta 20 botol captikus.
Barang bukti narkoba dan minuman keras ini sebagian besar tidak ditemukan pelakunya. Hanya ada beberapa pelaku dengan barang bukti narkotika kecil sehingga dilakukan restoratif justice.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari razia akhir tahun natal dan tahun baru 2023 tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2023,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kamis, 21 Desember 2023.
Minchael menyebut minuman keras berlabel yang dilakukan penyitaan ini rata-rata di tempat hiburan malam di Kota Ternate.
“Sementara, untuk miras China dan ganja serta sabu itu disita di tempat pengiriman barang dan jasa yang ada di Kota Ternate,” ucapnya.
Alumni Akpol 1997 ini bilang, untuk ganja dan minuman cina yang berukuran besar pada saat diambil anggota Ditresnarkoba tidak menemukan pemiliknya.
Hal itu karena saat monitoring, tidak satupun pemilik yang datang mengambil di jasa pengiriman.
“Untuk sejumlah sachet sabu dan ganja dengan barang bukti rata-rata 0, anggota berhasil menangkap pelakunya kurang lebih 9 orang di TKP yang berbeda. Mereka ini kategori korban, sehingga dilakukan dilakukan Restoratif Justice (RJ),” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…