News

Miras dan Narkotika Hasil Sitaan Polda Malut Dimusnahkan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara memusnahkan ratusan botol minuman keras alias miras dan sejumlah narkotika hasil sitaan selama tiga bulan terakhir.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 6 paket ukuran besar jenis ganja dengan berat bruto 3,5 kilogram, 341 sachet plastik bening kecil ganja dan 19 sachet plastik bening kecil berisi sabu.

Sementara, barang bukti minuman keras yaitu 36 botol bir putih, 51 botol bir hitam, 51 botol minuman keras jenis arak cina ukuran 2 liter.

 

Kemudian 28 botol minuman keras bir China ukuran 600 ml, 97 kaleng bir putih dan 380 kantong plastik minuman keras jenis captikus serta 20 botol captikus.

Barang bukti narkoba dan minuman keras ini sebagian besar tidak ditemukan pelakunya. Hanya ada beberapa pelaku dengan barang bukti narkotika kecil sehingga dilakukan restoratif justice.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari razia akhir tahun natal dan tahun baru 2023 tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2023,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kamis, 21 Desember 2023.

Pemusnahan barang bukti oleh Polda Malut. Foto: Samsul/cermat

Minchael menyebut minuman keras berlabel yang dilakukan penyitaan ini rata-rata di tempat hiburan malam di Kota Ternate.

“Sementara, untuk miras China dan ganja serta sabu itu disita di tempat pengiriman barang dan jasa yang ada di Kota Ternate,” ucapnya.

Alumni Akpol 1997 ini bilang, untuk ganja dan minuman cina yang berukuran besar pada saat diambil anggota Ditresnarkoba tidak menemukan pemiliknya.

Hal itu karena saat monitoring, tidak satupun pemilik yang datang mengambil di jasa pengiriman.

“Untuk sejumlah sachet sabu dan ganja dengan barang bukti rata-rata 0, anggota berhasil menangkap pelakunya kurang lebih 9 orang di TKP yang berbeda. Mereka ini kategori korban, sehingga dilakukan dilakukan Restoratif Justice (RJ),” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat 

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

4 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

5 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

7 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

8 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

13 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

13 jam ago