Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Maluku Utara resmi menggelar Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kegiatan bertajuk ‘Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan’ tersebut berlangsung di Jati Hotel, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, dalam undang-undang nomor 24 tahun 2024 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanatkan pelaksanaan d Musrenbang RPJPD kepada Pemerintah Daerah.
Tauhid menekankan agar pembahasan Musrenbang harus bersifat partisipatif, akuntabel, transparan dengan menekankan pentingnya mendorong keterlibatan masyarakat dan stakeholder.
“Musrenbang RPJPD ini sangat penting karena bagian dari rangkaian finalisasi rancangan RPJPD Kota Ternate tahun 2025 2045,” kata Tauhid.
Musrenbang RPJPD, kata Tauhid, mempunyai arti strategis sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD.
“Meliputi penajaman visi-misi pembangunan jangka panjang, klarifikasi dan penajaman arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah, membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan sebagai pedoman RPJPD Kota Ternate dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ujar Tauhid.
“Keterlibatan semua stakeholder dalam penyelarasan visi misi serta arah kebijakan pembangunan daerah, merupakan perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan skala prioritas pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun kedepan,” sambungnya.
Tauhid bilang, dalam pembahasaan RPJPD, diharapkan dapat mensinergikan pencapaian target indikator utama pembangunan daerah dengan pembangunan nasional tahun 2025-2045.
“Hal ini sebagaimana tercantum dalam RPJPN terkait penyusunan rancangan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, maka diharapkan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan Nasional,” harapnya.
Menurutnya, penyusunan RPJPD bukan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah. Paling penting adalah bagaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dalam 20 tahun mendatang harus menjadi komitmen bersama.
“Dengan sikap demikian, tentu dapat mengendalikan, mengavaluasi, serta merealisasikan secara konkrit dalam RPJMD maupun RKPD setiap tahun,” tuturnya.
Untuk itu, Tauhid berharap, agar seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama pemangku kepentingan lainnya, bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, untuk mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJPD.
“Karena, sebagus apapun arah kebijakan telah dirumuskan dalam RPJPD ini, nantinya tidak mempunyai makna apabila kita tidak melaksanakannya secara konsisten,” pungkasnya.
Sekedar diketahui Musrembang tersebut dihadir oleh Sekretaris Daerah, Rizal Marsaoly, Plt. Kepala Bappelitbangda, Taufik Jauhar, Forkopimda Kota Ternate, para pimpinan OPD, dan Camat Se-Kota Ternate.