News

Pansus Ungkap Fakta Baru Kasus Pinjaman Rp 115 Miliar, Mantan Pejabat di Taliabu Blak-blakan

Panitia Khusus (Pansus) mengungkap fakta baru kasus pinjaman pemerintah daerah Pulau Taliabu ke Bank Maluku-Malut senilai Rp 115 Miliar pada tahun 2022 setelah menemui dua mantan pejabat instansi di wilayah setempat.

Kedua mantan pejabat itu yakni Abdul Kadir Nur Ali sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Samsudin Ode Maniwi selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Pulau Taliabu. Keduanya ditugaskan di tahun 2022 saat pinjaman daerah dilakukan.

Setelah melakukan investigasi, Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun mengatakan bahwa kedua mantan pejabat instansi itu memberikan pengakuan berbeda dan mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal pinjaman daerah tersebut.

Ia bilang, pernyataan yang dilontarkan mantan Kepala BPKAD menguatkan adanya dugaan pengelolaan dana pinjaman 115 M tersebut menuai kejanggalan dan tidak mengikuti prinsip perencanaan pembangunan daerah.

“Ini adalah fakta bahwa pengelolaan pinjaman daerah sebesar 115 miliar sangat tidak jelas dan tidak transparan. Kemudian, pinjaman tersebut juga tidak berbasis pada dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan RPJMD,” ungkap Budiman kepada cermat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Pinjaman daerah seharusnya digunakan untuk membangun daerah melalui infrastruktur yang prioritas seperti jalan, pasar dan pelabuhan. Namun, kata dia, pinjaman tersebut justru menimbulkan banyak kejanggalan yang terindikasi seperti proses perencanaan hingga realisasi proyek tidak melibatkan lembaga perencana utama atau Bappeda setempat.

Pansus 115 DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara saat menemui tiga mantan pejabat instansi, yakni Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Sekwan Taliabu. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

“Pinjaman daerah bukan sekedar urusan keuangan. Ini menyangkut arah pembangunan daerah. Kalau Bappeda tidak tahu-menahu soal pinjaman 115 Miliar itu, lantas bagaimana dasar perencanaannya bisa sahkan,” tegasnya.

Bappeda Taliabu Tidak Dilibatkan dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Samsudin Ode Maniwi mengaku secara terbuka tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan pinjaman daerah sebesar 115 Miliar.

Bahkan, dirinya tidak mengetahui adanya perencanaan pinjaman daerah yang akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu.

“Kami di Bappeda tidak tahu adanya perencanaan pinjaman daerah sebesar 115 miliar itu. Bahkan, tidak pernah ada rapat atau pembahasan resmi yang melibatkan Bappeda Taliabu,” ungkap mantan Kepala Bappeda Taliabu, Samsudin Ode Maniwi di hadapan anggota Pansus 115 DPRD setempat.

Pernyataan tersebut sontak membuat suasana menjadi tegang. Pengakuan Mantan Kepala Bappeda itu tampak memperlihatkan adanya cacat prosedur dalam proses perencanaan pinjaman daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah di hadapan ketua dan anggota pansus.

“Ini sangat janggal. Bappeda seharusnya menjadi garda terdepan dalam setiap perencanaan pembangunan, apalagi yang melibatkan pinjaman daerah. Kalau Bappeda saja tidak tahu, berarti ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas ketua Pansus, Budiman L Mayabubun.

Pansus 115 DPRD menilai bahwa perencanaan tanpa melibatkan Bappeda bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran tata kelola keuangan daerah dan penyimpangan prosedur perencanaan pembangunan.

“Kejelasan proses pengajuan, dasar hukum, hingga mekanisme penggunaan dana pinjaman daerah sebesar 115 miliar menjadi tanda tanya besar. Bahkan, pinjaman daerah yang digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik itu tidak ada atau fiktif,” jelasnya.

Pansus 115 DPRD Berencana Temui BPK dan Membongkar Kejanggalan Pinjaman Daerah

Ketua pansus 115 DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L Mayabubun bersama anggotanya berencana temui BPK terkait temuan pinjaman daerah dan memastikan setiap penggunaan dana pinjaman dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan dalami semua data, dokumen, dan hasil audit. Selain itu, Pansus akan menemui BPK untuk konfirmasi soal pinjaman tersebut. Kalau ditemukan ada penyimpangan, maka kami akan merekomendasikan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ingat, kami tidak main-main dengan kasus pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar ini,” tegas Budiman.

Ia pastikan, akan memanggil pejabat dan mantan pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus pinjaman daerah termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Suprayidno untuk menggali lebih dalam soal siapa sebenarnya dalang dibalik pinjaman daerah sebesar 115 Miliar.

“Kami akan bongkar semua Ini, hingga diketahui siapa dalang dibalik pinjaman daerah. Ini soal transparansi dan tanggung jawab publik,” ujarnya.

Kasus pinjaman daerah telah menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Pulau Taliabu perlu dibenahi secara total. Bahkan, Budiman menilai, lemahnya fungsi pengawasan internal dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat menjadi akar persoalan.

“Ini momentum untuk perbaikan besar-besaran. Pemerintah daerah harus sadar. Sebab, pinjaman daerah itu bukan hadiah, itu uang rakyat yang harus dikembalikan. Jadi penggunaannya wajib sesuai aturan dan perencanaan pembangunan,” tutupnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

cermat

Recent Posts

FNF dan INDEKS Dorong Ekonomi Inklusif di Ruang Digital

Berdasarkan laporan We Are Social dan Meltwater edisi April 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dunia…

7 jam ago

Pulau Rao Jadi Tuan Rumah Sidang Majelis Sinode GMIH Tahun 2025

Kecamatan Pulau Rao, Pulau Morotai, Maluku Utara menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang Majelis Sinode (SMS)…

9 jam ago

Senator Graal Taliawo Kunjungi Morotai, Lakukan Pengawasan dan Serap Aspirasi Warga

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo…

12 jam ago

Proyek Rehab Ruangan Kelas SMAN 1 Morotai Disayangkan

Proyek rehabilitasi dua unit ruang kelas milik SMA Negeri 1 Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga…

12 jam ago

Nelayan Morotai Selamat Usai Dikabarkan Hilang

Nestor Gabriel, seorang nelayan Desa Leo-Leo Rao, Pualau Morotai, Maluku Utara yang sebelumnya dikabarkan hilang…

12 jam ago

Diduga Bermasalah, Polda Malut Selidiki Anggaran Rp 1 Miliar Festival Nyao Fufu

Festival Nyao Fufu yang digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara dan…

16 jam ago