Sekda Halut, Drs. Erasmus Joseph Papilaya. Foto: Agus
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, janji akan segera membayar gaji dua bulan guru P3K yang sempat tertunda.
Sekda Halut, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, mengatakan keterlambatan gaji guru P3K yang belum sempat dibayarkan itu terhitung sejak Agustus sampai September 2024. Dan dua bulan itu akan diupayakan.
“Yang namanya hak-hak gaji guru P3K, pastinya kami upayakan, dan akan melunasi tunggakan selama dua bulan itu,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 11 September 2024.
Ia bilang, keterlambatan semacam ini, hanya sistem yang treble, sehingga belum ada yang pihaknya bisa input.
Jadi tuntutan ini sudah menjadi dasar tanggung jawab bagi pihaknya sebagai pemerintah daerah Halmahera utara.
“Makanya kalau sudah klir pastinya kami selesaikan. Karena, soal anggaran P3K ini kami tidak klaim untuk dianggarkan setelah Pilkada. Dan informasi yang beredar semacam itu hoaks,” tutupnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…