Sekda Halut, Drs. Erasmus Joseph Papilaya. Foto: Agus
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, janji akan segera membayar gaji dua bulan guru P3K yang sempat tertunda.
Sekda Halut, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, mengatakan keterlambatan gaji guru P3K yang belum sempat dibayarkan itu terhitung sejak Agustus sampai September 2024. Dan dua bulan itu akan diupayakan.
“Yang namanya hak-hak gaji guru P3K, pastinya kami upayakan, dan akan melunasi tunggakan selama dua bulan itu,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 11 September 2024.
Ia bilang, keterlambatan semacam ini, hanya sistem yang treble, sehingga belum ada yang pihaknya bisa input.
Jadi tuntutan ini sudah menjadi dasar tanggung jawab bagi pihaknya sebagai pemerintah daerah Halmahera utara.
“Makanya kalau sudah klir pastinya kami selesaikan. Karena, soal anggaran P3K ini kami tidak klaim untuk dianggarkan setelah Pilkada. Dan informasi yang beredar semacam itu hoaks,” tutupnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…