News

Pemprov Maluku Utara dan BPK Ingatkan Kewajiban Pajak Perusahaan Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar rapat bersama para pelaku usaha pertambangan dan industri dalam rangka percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini juga menjadi ajang sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota (Pemda), dan pihak perusahaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sharly, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Doni Hermawan, serta Sekretaris Daerah Provinsi Samsudin A. Kadir.

Seluruh pelaku usaha sektor pertambangan dan industri diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang harus disetorkan kepada negara, baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan bahwa masih banyak potensi pajak yang belum digali secara maksimal oleh pemerintah daerah.

“Harus ada upaya lebih untuk menggali potensi pajak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selama ini kami melihat kontribusi dari sektor industri dan pertambangan masih kurang maksimal. Karena itu, perlu ada langkah evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari BPK terhadap pemerintah daerah,” tegas Marius.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov dan Pemda tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sebaliknya, mereka harus mulai fokus pada optimalisasi potensi PAD dari sektor-sektor yang ada.

“Pemerintah daerah jangan hanya menunggu dana bagi hasil. Perlu ditinjau juga apakah perusahaan sudah patuh terhadap kewajiban membayar pajak daerah. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov untuk mengundang seluruh pelaku usaha agar ada kejelasan mengenai kewajiban tersebut,” ujarnya.

Melalui rapat ini, ia berharap para pelaku usaha menjadi lebih sadar akan kewajiban membayar pajak daerah. Bukan tidak mungkin, masih ada perusahaan yang belum memahami pembagian kewenangan antara pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.

“Kami berharap Pemprov dan Pemda aktif menyosialisasikan hal ini. Tujuan akhirnya adalah mendorong pemerintah daerah mencari sumber PAD baru secara mandiri,” pungkas Marius.

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

1 hari ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

1 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

1 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

1 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

2 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

2 hari ago