News

Pemprov Maluku Utara dan BPK Ingatkan Kewajiban Pajak Perusahaan Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar rapat bersama para pelaku usaha pertambangan dan industri dalam rangka percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini juga menjadi ajang sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota (Pemda), dan pihak perusahaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sharly, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Doni Hermawan, serta Sekretaris Daerah Provinsi Samsudin A. Kadir.

Seluruh pelaku usaha sektor pertambangan dan industri diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang harus disetorkan kepada negara, baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan bahwa masih banyak potensi pajak yang belum digali secara maksimal oleh pemerintah daerah.

“Harus ada upaya lebih untuk menggali potensi pajak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selama ini kami melihat kontribusi dari sektor industri dan pertambangan masih kurang maksimal. Karena itu, perlu ada langkah evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari BPK terhadap pemerintah daerah,” tegas Marius.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov dan Pemda tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sebaliknya, mereka harus mulai fokus pada optimalisasi potensi PAD dari sektor-sektor yang ada.

“Pemerintah daerah jangan hanya menunggu dana bagi hasil. Perlu ditinjau juga apakah perusahaan sudah patuh terhadap kewajiban membayar pajak daerah. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov untuk mengundang seluruh pelaku usaha agar ada kejelasan mengenai kewajiban tersebut,” ujarnya.

Melalui rapat ini, ia berharap para pelaku usaha menjadi lebih sadar akan kewajiban membayar pajak daerah. Bukan tidak mungkin, masih ada perusahaan yang belum memahami pembagian kewenangan antara pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.

“Kami berharap Pemprov dan Pemda aktif menyosialisasikan hal ini. Tujuan akhirnya adalah mendorong pemerintah daerah mencari sumber PAD baru secara mandiri,” pungkas Marius.

redaksi

Recent Posts

Tiga Jasad Korban Ditemukan, Operasi Sar Gunung Dukono Ditutup

Tim SAR gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi dua jenazah warga negara (WN) Singapura korban erupsi Gunung…

8 jam ago

Aksi Heroik Dua Warga Penemu Jasad Korban Erupsi Dukono Diapresiasi Wabup Halut

Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada dua warga Desa Mamuya, Rustamani…

9 jam ago

Dua WNA Singapura Korban Erupsi Dukono Ditemukan, Evakuasi Masih Berlangsung

Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua korban meninggal dunia dalam operasi pencarian hari ketiga pasca…

12 jam ago

Sosiologi di Era Digital: Menjaga Jati Diri dan Kedamaian Maluku Utara

Oleh: Sonia Kemhay   ERA digital hadir hingga ke wilayah kepulauan, termasuk Maluku Utara—daerah yang…

12 jam ago

Pemkot Ternate Siapkan Pemindahan Makam Burhan Abdurrahman

Pemerintah Kota Ternate memastikan kesiapan terhadap pemindahan makam Eks Wali Kota Ternate dua periode, Burhan…

19 jam ago

Drone Polisi Deteksi Keberadaan Korban Meninggal Erupsi Dukono

Satu korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Dukono berhasil ditemukan berkat bantuan drone thermal milik…

1 hari ago