News

Pemprov Malut Sebut Aktivitas Galian C di Malifut, Halmahera Utara Ilegal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memastikan Galian C di Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, ilegal.

Aktivitas Galian C ini dikerjakan Perusahaan PT. BP, yang sudah lama beroperasi. Aktivitas Galian C ini untuk timbunan 2 proyek milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara.

Lokasi Galian C dan proyek milik DKP Maluku Utara hanya bersebelahan jalan. Dari 2 paket pekerjaan, satu di antaranya pekerjaan Coolstorage 30 ton, dengan nilai kontrak Rp 3.773.152.826.63, yang juga dikerjakan CV. BP, berada tepat di dekat pantai.

Galian C tersebut diduga tidak memiliki izin, baik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) maupun izin dari Dinas Energi dan Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) Provinsi.

Pihak PT. BP saat itu beralasan sementara dilakukan pengusulan, namun sampai saat ini izin pengusulan sama sekali belum masuk ke DLH Provinsi dan Dinas ESDM.

Kepala Sekretariat Amdal Wajihuddin menegaskan, aktivitas Galian C di Kecamatan Malifut tidak memiliki persetujuan lingkungan yang merupakan syarat untuk melakukan aktivitas galian.

“Tidak ada permohonan izin ke kami, jadi galian C tersebut dianggap ilegal dan bisa mendapatkan sangksi hukum,” tegas Wajihuddin, Senin, 11 Desember 2023.

Wajihuddin juga menegaskan, setiap kegiatan yang dilakukan tanpa memiliki persetujuan lingkungan, apalagi sudah beroperasi tanpa izin, maka mereka dianggap sengaja melakukannya.

“Kegiatan tersebut ilegal dan bisa diproses pidana. Setiap kegiatan Galian C yang dilakukan harus memiliki izin terlebih dulu, jika tidak ada izin lalu mereka beroperasi berarti dianggap mereka sengaja,” akuinya.

Salah satu sumber di internal Dinas ESDM Maluku Utara, juga mengakui perusahaan yang melakukan aktivitas Galian C di Malifut belum mengantongi izin.

“Kami sudah kroscek di daftar perizinan, tetapi PT. BP tidak mengajukan permohonan Galian C,” akuinya singkat.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

27 Tahun Provinsi Maluku Utara: Dari Kekayaan Sumber Daya Alam Menuju Kesejahteraan yang Berkeadilan

Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka “Tumbuhnya Harus Terasa”:…

10 jam ago

Kemarau di Morotai, Sekda: Penggunaan Air Perlu Dihemat

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah…

11 jam ago

Morotai Siapkan Pemilihan BPD di 64 Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menargetkan pembentukan panitia pemilihan…

11 jam ago

Taman Kota Daruba Morotai, Ruang untuk Berjumpa

Malam membawa suasana berbeda di Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara. Di bawah cahaya…

23 jam ago

DLH Morotai Dorong Perdes untuk Atur Pengambilan Pasir di Juanga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara, mendorong Pemerintah Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan,…

23 jam ago

Pemkab Taliabu Salurkan Bantuan Atensi, Sasar Ratusan PPKS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan penyaluran dana bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial…

23 jam ago