Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga. Foto: Samsul L
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memastikan bahwa penambahan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran makan dan minum (mami) serta perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) di Sekretariat Daerah (Setda) Maluku Utara akan bergantung pada fakta persidangan.
Hingga saat ini, kasus tersebut baru menetapkan satu tersangka tunggal, yakni MS alias Syahratan, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,7 miliar lebih, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Menurutnya, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Jaksa Penuntut Umum sudah melakukan proses penuntutan terhadap salah satu mantan bendahara berinisial S.
“Kami berharap dari fakta persidangan ini, jika ada pihak lain yang harus bertanggung jawab, tidak menutup kemungkinan kami akan menetapkan mereka sebagai tersangka tambahan atas perbuatan tersebut,” jelas Richard saat dikonfirmasi wartawan, Senin 16 Juni 2025.
Richard menambahkan, terkait penetapan satu tersangka ini, pihaknya sudah berdasarkan pada data, dokumen, dan keterangan-keterangan saksi.
“Atas dasar itulah, kami mengacu pada Pasal 184 KUHP dan beranggapan bahwa yang bertanggung jawab adalah bendahara, sesuai pertanggungjawaban yang tidak sesuai,” terangnya.
Richard juga menanggapi isu intervensi yang sempat beredar di media terkait bendahara tersebut. Ia menegaskan bahwa semua hal tersebut bisa disampaikan dan dibuktikan dalam fakta persidangan.
“Karena tidak menutup kemungkinan, dalam fakta persidangan akan muncul pihak-pihak lain yang bertanggung jawab selain bendahara tersebut,” pungkasnya.
Halmahera Barat adalah kabupaten kelima yang Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. kunjungi setelah dilantik…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, saat tengah menangani dua kasus dugaan korupsi…
Ketua Umum HMI Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, Afrizal Kharie mengecam aktivitas tambang galian C…
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasby Yusuf melaksanakan kegiatan reses di Kantor…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) hadiri undangan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Utara…