News

Penambahan Tersangka Kasus WKDH dan Mami Setda Maluku Utara Tergantung Fakta Persidangan

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memastikan bahwa penambahan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran makan dan minum (mami) serta perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) di Sekretariat Daerah (Setda) Maluku Utara akan bergantung pada fakta persidangan.

Hingga saat ini, kasus tersebut baru menetapkan satu tersangka tunggal, yakni MS alias Syahratan, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,7 miliar lebih, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Menurutnya, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Jaksa Penuntut Umum sudah melakukan proses penuntutan terhadap salah satu mantan bendahara berinisial S.

“Kami berharap dari fakta persidangan ini, jika ada pihak lain yang harus bertanggung jawab, tidak menutup kemungkinan kami akan menetapkan mereka sebagai tersangka tambahan atas perbuatan tersebut,” jelas Richard saat dikonfirmasi wartawan, Senin 16 Juni 2025.

Richard menambahkan, terkait penetapan satu tersangka ini, pihaknya sudah berdasarkan pada data, dokumen, dan keterangan-keterangan saksi.

“Atas dasar itulah, kami mengacu pada Pasal 184 KUHP dan beranggapan bahwa yang bertanggung jawab adalah bendahara, sesuai pertanggungjawaban yang tidak sesuai,” terangnya.

Richard juga menanggapi isu intervensi yang sempat beredar di media terkait bendahara tersebut. Ia menegaskan bahwa semua hal tersebut bisa disampaikan dan dibuktikan dalam fakta persidangan.

“Karena tidak menutup kemungkinan, dalam fakta persidangan akan muncul pihak-pihak lain yang bertanggung jawab selain bendahara tersebut,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Bripda Ikja Wakili Polda Malut Tampil di World Police and Fire Games 2025

Seorang polisi wanita (Polwan) dari Polda Maluku Utara, Bripda Ikja Artina W. Kadir, dipercaya mewakili…

32 menit ago

Kuasa Hukum Jelaskan Kasus KDRT yang Menimpa Seorang Anggota DPRD Halbar

Tim Penasihat Hukum EM, anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, membantah pemberitaan media online terkait…

11 jam ago

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada…

12 jam ago

Polres Taliabu Ringkus Seorang Pelaku Penikaman, Ini Kronologinya

Anggota Polres Pulau Taliabu di Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pelaku kasus tindak pidana penikaman…

13 jam ago

Hasby Yusuf Reses Bersama Dinkes Ternate, Bahas Pengawasan Minuman Pemanis dan Pembangunan RS

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf,…

15 jam ago

6 Nelayan Halmahera Selatan Ditangkap Gegara Pakai Bahan Peledak saat Melaut

Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menangkap 6 nelayan yang diduga menggunakan bahan peledak saat menangkap…

15 jam ago