Suasana donor darah di Kantor Imigrasi Tobelo. Foto: Agus
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo menggelar kegiatan donor darah di Gedung Pelayanan pada Rabu, 15 Januari 2025.
Kegiatan donor darah bertajuk “Imigrasi Peduli” ini diselenggarakan atas kerja sama dengan RSUD Tobelo. Acara ini diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, serta PPNPN Kantor Imigrasi Tobelo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Ryo Achdar, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-75 tahun 2025 sekaligus bentuk kepedulian Imigrasi terhadap masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama masyarakat Tobelo yang membutuhkan darah,” ujar Ryo Achdar.
Dalam aksi donor darah kali ini, sebanyak 13 kantong darah berhasil dikumpulkan. Sebelum mendonorkan darah, para pendonor melalui proses skrining oleh petugas medis, yang meliputi pemeriksaan riwayat penyakit, tekanan darah, serta golongan darah. Jika dinyatakan aman, pendonor akan diambil darahnya oleh petugas RSUD Tobelo.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan antusiasme seluruh pegawai dalam memeriahkan acara donor darah ini. Saya juga berharap, melalui peringatan HBI tahun ini, Imigrasi dapat terus menjawab berbagai tantangan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat dan ramah,” tutup Ryo Achdar.
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…