News  

Polda Malut Didesak Periksa Oknum Polisi yang Terlibat Kasus 18 Ton BBM Ilegal

Unjuk rasa yang digelar Samurai di depan Polres Morotai. Foto: Aswan/cermat

Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Distrik UNIPAS mendesak Kapolda Maluku Utara agar periksa oknum polisi yang terlibat dalam kasus BBM 18 ton.

Desakan itu disampaikan Samurai saat menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan dan Polres Pulau Morotai, Kamis, 28 Maret 2024. Aksi itu sambil membawa spanduk bertuliskan, “Polres dan Kejaksaan tidak becus, mafia BBM subsidi tumbuh subur di Morotai”.

Pantauan cermat, di lapangan, dalam orasi tersebut, mereka mempertanyakan proses pemeriksaan BBM 18 ton ilegal yang diangkut KM Three Anggels 01 pada 12 Maret 2024 dari Tobelo menuju pelabuhan Waringin Morotai.

Bahkan, juga menyebutkan oknum polisi yang bertugas di Polres Pulu Morotai dan diduga terlihat bermain minyak 18 ton dengan seorang pengusaha itu, tidak diproses hukum dengan alasan hanya karena kesalahan mis-komunikasi.

Salah satu orator, Aril Baba mengatakan, pihak Reskrim Polres Morotai seharusnya tindaklanjuti dan menyelesaikan kasus BBM tersebut dengan cara yang seadil-adilnya.

Karena, menurutnya, ada pembalikan fakta-fakta soal kasus BBM dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Reskrim, sesuai dengan bukti-bukti dan rekaman pihaknya kantongi.

“Dengan bukti-bukti tersebut kami menganggap pihak Reskrim Polres Morotai tidak serius untuk menyelesaikan kasus ini,” tuturnya

Atas nama Samurai Maluku Utara, ia meminta terhadap Kapolda dan juga Kejaksaan Tinggi Malut agar secepatnya merespons dan menyelesaikan kasus BBM 18 ton.

“Karena kasus serupa bukan baru terjadi, tetapi sudah marak di Kabupaten Pulau Morotai,” pungkasnya.

—-

Penulis: Aswan

Editor: Ghalim Umabaihi 

Baca Juga:  Ini Kronologis Penangkapan 4 Penambang Emas Ilegal di Oba Tengah