Papan nama kantor Diskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah memeriksa seorang anggota DPRD Halmahera Barat berinisial EM. Pemeriksaan itu buntut dari laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh istrinya, PCS.
Selain dugaan KDRT, EM juga dilaporkan atas dugaan penelantaran istri dan anak sejak tahun 2022 hingga 2024, ditambah dugaan pengancaman.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terlapor.
“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan dan berlangsung selama beberapa jam,” ujar Kombes Edy melalui sambungan telepon, Rabu, 11 Juni 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa selain EM, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Sudah banyak saksi yang diperiksa, termasuk pelapor,” tambahnya.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara itu mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menjadwalkan gelar perkara guna menentukan peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“Gelar perkara akan segera dilakukan oleh tim penyidik, dan kasus ini akan ditingkatkan statusnya,” tutupnya.
Tim SAR gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi dua jenazah warga negara (WN) Singapura korban erupsi Gunung…
Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada dua warga Desa Mamuya, Rustamani…
Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua korban meninggal dunia dalam operasi pencarian hari ketiga pasca…
Oleh: Sonia Kemhay ERA digital hadir hingga ke wilayah kepulauan, termasuk Maluku Utara—daerah yang…
Pemerintah Kota Ternate memastikan kesiapan terhadap pemindahan makam Eks Wali Kota Ternate dua periode, Burhan…
Satu korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Dukono berhasil ditemukan berkat bantuan drone thermal milik…