News

Polisi Amankan Ribuan Kantong Miras dari Halut yang Hendak Dijual di Lelilef, Halteng

Anggota Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara mengamankan ribuan minuman keras (miras) jenis cap tikus, yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat.

Ribuan kantong minuman keras ini diamankan tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di bawah pimpinan Ipda Syafruddin M. Sija.

Penyelundupan minuman keras ini dilakukan pada Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 01.00 WIT dini hari, dan diamankan saat melalui Pos Moriola pintu masuk Kota Weda.

Saat melewati pos, anggota langsung melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka cipta kondisi wilayah halmahera tengah.

Pemeriksaan pertama pada mobol Toyota Calya, dengan nopol DG 1779 UN. Ditemukan cap tikus sebayak 400 kantong yang dikemas dalam 8 karung beras.

Yang kedua, mobil penumpang tipe Toyota Avansa dengan nopol DG 1868 NB. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 600 kantong yang dikemas dalam 12 karung beras.

Dari 2 mobil yang dilakukan pengeledahan, terdapat 5 orang. 2 orang di antaranya adalah sopir, inisial RP, warga Galela Barat, dan RL, warga Kao Barat Halmahera Utara.

Sementara itu, 3 orang pemilik ribuan kantong miras ini merupakan warga Halmahera Utara, mereka di antaranya AW, FR, dan RW, ketiganya warga Kao Utara.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri kepada cermat mengatakan, minuman keras ini dipasok dari 2 desa di Halmahera Utara.

“Dari Desa Bori dan Desa Daru, Halmahera Utara, dan rencananya akan diperjual belikan di Desa Lelilef,” jelas Faidil.

Faidil menambahkan, dari 2 mobil yang membawa minuman keras yang digagalkan anggotanya itu, totalnya terdapat 1000 kantong.

“1000 kantong ini telah diamankan di Mako Polres Halmahera Tengah,” katanya.

Perwira berpangkat dua bunga melati ini bilang, para pemilik miras langsung dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut.

“Anggota telah mengambil keterangan pelaku pembawa miras dan menyerahkan ke Penyidik Tipiring untuk diproses,” tandasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

10 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

11 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

12 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

14 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

15 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

22 jam ago