News

Polisi Buru Dua DPO Pelaku Tambang Ilegal di Halmahera Utara

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menetapkan dua tersangka kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya dinilai tidak kooperatif setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Dua buronan tersebut masing-masing Azdaraimi Abdul Syukur alias Milo dan Juma Limpong alias Juma. Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Dengan identitas lengkap yang telah dikantongi, aparat kini terus bergerak mempersempit ruang gerak kedua pelaku. Pengejaran intensif dilakukan guna memastikan keduanya segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini sendiri terjadi di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, pada 9 April 2025. Meski telah berlalu hampir setahun, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa kompromi.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, membenarkan status DPO terhadap kedua tersangka dan menegaskan komitmen jajarannya dalam memburu pelaku.

“Dua tersangka sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tim saat ini terus melakukan pengejaran,” tegas Erlichson, Rabu, 8 April 2026.

Ia menambahkan, praktik tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku. Partisipasi publik dinilai penting dalam membantu proses penegakan hukum.

“Jangan lindungi pelaku. Jika mengetahui keberadaan mereka, segera laporkan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Gekrafs: Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) memperkenalkan rangkaian perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 dalam…

6 jam ago

BPBD Salurkan Bantuan Logistik dan Alat Pemadam Kebakaran ke Taliabu

BPBD Maluku Utara menyalurkan logistik berupa Mie Instan, Beras, Minyak Kelapa dan lainnya, juga 70…

6 jam ago

Status Darurat Karhutla di Taliabu Diturunkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menurunkan status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan…

6 jam ago

Cerita NHM Dukung Pemulihan Anak Melawan Stunting

Mario Salindeho, anak berusia empat tahun asal Desa Sasur, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, menunjukkan…

7 jam ago

Hilirisasi Nikel Halmahera tak Menjawab Masalah Lingkungan

Di balik peluncuran 11 proyek hilirisasi nikel senilai US$ 10,2 miliar atau sekitar Rp 180…

7 jam ago

Ini Tanggapan Perumda Ake Gaale Soal Somasi dari Abdullah Bandang

Abdullah Bandang, mantan Plt Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate sebelumnya melayangkan Surat…

19 jam ago