Barang bukti ganja saat ditahan tersangka. Foto: isitmewa
Anggota Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus seorang pemuda saat transaksi narkotika di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.
Pemuda dengan inisial AWW alias Wandi (29) ini diringkus pada Senin, 28 Agustus 2023 sekitar 17.35 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin membenarkan penangkapan terhadap tersangka itu.
“Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Satnarkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit II Ipda Fatmawati Sukur, menerima laporan masyarakat,” kata Wahyuddin, Kamis, 31 Agustus 2023.
Wahyuddin menambahkan, selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti 4 saset plastik bening berukuran kecil diduga narkoba jenis ganja.
“4 saser ini berat brutonya 3.5 gram. Tersangka pun sudah diamankan beserta barang bukti,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin mengatakan, selain dilakukan pemeriksaan tersangka, juga dilakukan test urine.
“Sesuai hasil urine, yang bersangkutan positif ganja. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Calon Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat ini menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka terancam dengan hukuman paling tinggi 20 tahun penjara,” tegasnya.
Bakri juga mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran narkoba maupun miras.
“Apabila diketahui adanya peredaran narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pintanya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…