Pemuda dan barang bukti saat diamankan di Mapolda. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda di di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Saat diringkus, di tangan pemuda dengan inisial AYL alis Aryo (22) ini ditemukan ganja 2 saset kecil.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, Kombes Pol, Dr. Setyadi Artono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba.
“Saat menerima informasi, anggota langsung menuju ke lokasi. Anggota kemudian melihat Aryo dengan gerak-gerik yang mencurigakan berjalan kaki mengambil pembungkus rokok, berisi narkoba,” jelas Setyadi, Kamis (13/4).
Tak butuh waktu lama, tambah Setyadi, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.
“Ada 2 saset kecil dimasukan dalam pembungkus rokok dengan berat bruto 1,85 gram,” katanya.
Setyadi bilang, saat diinterogasi ia mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dengan cara patungan bersama temannya.
“Temannya berinisial R (23) saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sebanyak 80 penyandang disabilitas di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan menjalani asesmen oleh Kementerian…
Sebanyak 1.360 atlet dan ofisial dari 10 kabupaten atau kota dipastikan ambil bagian dalam Pekan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memperkuat kapasitas tim tanggap daruratnya dengan membekali personel Emergency Response…
Oleh: Budhy Nurgianto Penikmat SepakBola Dari Kaki Gamalama Handphone saya berdering pada Minggu pagi tadi,…
SSB Gamalama Sinar Utara (GSU) mengawali kiprahnya di Turnamen Piala Dunia Anak Indonesia dengan kemenangan…
Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pohea, Sanana Utara,…