News  

Politisi Nasdem di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock.

Seorang politisi partai Nasdem berinisial FF, di Kepulauan Sula, Maluku Utara, dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) setelah menerima laporan dari korban yang masih berusia 13 tahun.

“Awalnya FF mendatangi korban yang sementara berada di kamarnya. Ketika itu, pelaku menarik paksa korban, namun sang korban tidak mengindahkan apa yang diinginkan pelaku,” kata Nursarahsatri, Kabid di DP3A Sula.

Ia menceritakan bahwa saat itu, korban lantas menuju dapur kemudian disusul FF. Lantaran di dapur ada ibu korban, maka pelaku tidak bisa berbuat banyak.

Lalu, saat korban balik ke kamar, sambung Nursarahsatri, pelaku mengikutinya lagi kemudian memaksa sang korban.

“Pelaku terus memaksa korban dan menyuruh korban agar memijat kepalanya dan saat itulah pelaku beraksi ingin melakukan hal tidak senonoh namun ditolak korban,” tutur dia.

Ia bilang, dalam aksinya, pelaku terus memaksa korban agar berhubungan badan.

Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan sang politisi ke DP3A. Nursarahsatri bilang, korban sempat meminta ibunya untuk melapor ke polisi hanya saja permintaan tersebut tak dihiraukan.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi membenar peristiwa dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Kasus itu saat ini sudah dilakukan penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti serta dilanjutkan pemeriksaan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Laporannya sudah di meja penyidik dan saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut,” kata Cahyo kepada cermat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Cahyo mengaku dalam waktu dekat penyidik Polres Kepulauan Sula segera melakukan gelar perkara terhadap pelaku. “Jika terbukti, maka pelaku (FF) akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Baca Juga:  Petani di Morotai yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Ia menyebut bahwa hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah pada sang pelaku (FF).

“Korban sudah melakukan visum, kemudian korban dan orang tuanya sudah kami periksa,” tutupnya.

——–

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni