News

Polres Halut Serahkan Tersangka Pencurian Peralatan Rumah Tangga ke Jaksa

Penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Utara (Halut) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut, Jumat, 08 November 2024.

Penyerahan tersangka ini berdasarkan surat dari kepala Kejari Halut nomor: -1462/Q.2.12/Eoh.1/11/2024, tanggal 07 November 2024, dan surat pengantar dari Kasat Reskrim Nomor: B/ 52.b/ X/ 2024/ Reskrim, tanggal 08 November 2024, Nomor: B/ 52/ X/ 2024/ Reskrim, tanggal 11 Oktober 2024, Perihal Penyerahan Berkas/Tahap II, telah diserahkan dalam keadaan lengkap.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Reskrim, IPTU M Thoha Alhadar mengatakan, penyerahan tersangka Noha alias Ian dan barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik pembantu dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Halut.

“Sudah diserahkan langsung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) JohandIi Yens A. Lazar, S.H,” kata Thoha.

Thoha mengungkapkan, pelaku mencuri sejumlah barang perabot dan peralatan rumah tangga milik masyarakat Desa Gosoma, Tobelo, Halamhara Utara.

“Barang yang diambil berupa 1 unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 32 inch, 1 buah remote televisi merk Sharp, 1 buah magiccom warna putih abu-abu merk Miyako, 1 buah Receiver merk K-Vision. Kemudian 1 buah remote Receiver K-Vision Type V0301, 1 buah Tripod Merk Plokama, 2 buah Speaker aktif merk DENWA tron, dan 1 buah timbangan kue berukuran kecil warna biru merk Kitchen Scales,” ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 04 September 2024, sekitar 00.10 WIT di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo.

Akibat perbuatannya, kata Thoha, pelaku disangkakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Primer Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Subsider Pasal 362 KUHPidana.

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain. Ddengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” tuturnya.

redaksi

Recent Posts

Soal Dugaan Judi Online Sekda Morotai, Hasbi Yusuf Minta Pejabat Jaga Etika dan Perilaku

Anggota Komite III DPD RI, Hasbi Yusuf, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Pulau…

7 jam ago

Puskesmas se-Pulau Morotai Ikut Pemetaan Fasilitas Kesehatan

Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…

21 jam ago

NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC

Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…

21 jam ago

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

1 hari ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

2 hari ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

2 hari ago