Polres Halut Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Desa Efi-Efi

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septian Akbar. Foto: Istimewa

Anggota Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menangkap dua pelaku judi togel di Desa Efi-Efi, Tobelo Selatan, Selasa, (23/8) pukul 23.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar, mengatakan pelaku berinsial ER dan OK. “Salah satunya adalah wanita,” katanya.

Keduanya ditangkap di toko sembako. Di situ, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah handpone yang salah satunya untuk akun togel.

Kemudian dua buku tulis yang dipakai mengisi nomor, serta uang tunai Rp 203.000. “Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Halut,” jelasnya.

  • Bagikan