News

Polres Ternate Dinilai Lamban Mengusut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Musisi

Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum musisi berinisial FS (30), terhadap MT (20), dinilai lamban ditangani Polres Kota Ternate.

Sebelumnya, korban diduga mengalami pelecehan pada Selasa, 28 Maret 2023 di salah satu hotel tepatnya di Kelurahan Santiong, Kota Ternate, sekira pukul 01.00 WIT.

Atas tindakan tak terpuji itu, MT kemudian melaporkan FS ke Polres Ternate dengan laporan Polisi nomor LP/B/95/III/2023/SPKT/ Res-Ternate/Polda Malut tertanggal 30 Maret 2023.

Terkait hal itu, Tim Kuasa Hukum korban, Fahrizal Dirhan, meminta agar pihak kepolisian tidak lamban menangani kasus tersebut.

Padahal menurut Fahrizal, saat korban melaporkan kejadian itu, polisi berjanji akan melakukan pengembangan di waktu beberapa hari saja.

“Korban juga telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan di tanggal yang sama. Dalam surat dijelaskan bahwa Unit PPA Polres Ternate sudah menerima laporan/pengaduan dan akan melakukan penyelidikan dalam waktu 5 hari,” ungkap Fahrizal kepada cermat, Kamis, 20 Juli 2023.

Ia mengaku heran lantaran setelah tiga bulan sejak laporan dibuat, korban bersama penasihat hukum baru menerima surat gelar perkara penyelidikan lanjutan pada pekan lalu.

“Setelah menunggu penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Polres Ternate, pada tanggal 12 Juli 2023 korban menerima surat terkait perkembangan dugaan Tindak Pidana Pelecehan seksual. Dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/213/VII/2023/ Reskrim itu, menjelaskan telah dilakukan gelar perkara di tanggal 11 Juli 2023 di Ruangan Kasat Reskrim Polres Ternate,” paparnya.

Fahrizal bilang, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan sepupu terlapor kemudian pemeriksaan kembali terhadap korban.

“Juga nanti pemeriksaan terhadap ahli pidana mengenai dengan unsur pasal,” ujarnya.

Dia menambahkan, LBH Marimoi sebagai Tim Penasihat Hukum korban, hingga kini masih menunggu perkembangan kasus yang ditangani Unit PPA Polres Ternate.

“Kami berharap kasus ini tidak berlarut-larut ditangani agar korban mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya,” tegas Fahrizal.

Sementara Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa kasus yang menyeret musisi lokal asal Ternate itu masih tahap penyelidikan.

“Dari hasil gelar perkara disimpulkan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari pelapor. Jadi kasusnya masih tahap penyelidikan,” jelas Wahyuddin.

___

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

11 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

12 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

15 jam ago

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Penduduk Miskin Justru Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…

23 jam ago

Fahreza Ogah Tanggapi Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar Bank Maluku Malut di Taliabu

Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…

24 jam ago

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

2 hari ago