News

Polres Ternate Proses Seorang WNA China, Diduga Timbun BBM Bersubsidi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan empat drum Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang diduga milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China.

WNA tersebut diketahui merupakan karyawan anak perusahaan tambang nikel terbesar di Halmahera Selatan, dan diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Waidya Bakti Dira kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat, 2 Mei 2025.

Pengungkapan kasus ini terjadi di kawasan perumahan Dagymoi, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan di lokasi,” jelas Waidya.

Ia menambahkan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya menemukan empat drum berisi minyak tanah serta minuman keras jenis arak.

“BBM jenis minyak tanah saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan Imigrasi Ternate terkait ketentuan yang berlaku bagi WNA selama berada di Indonesia,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu menyebutkan bahwa WNA bersangkutan memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang masih berlaku hingga Agustus 2026.

“Dalam pemeriksaan, WNA tersebut mengakui bahwa empat drum minyak tanah itu dibeli oleh juru bicara perusahaan yang kini telah dipecat. Saat ini kami kesulitan melacak keberadaan juru bicara tersebut,” akuinya.

Meski begitu, hingga kini penyidik belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, karena BBM yang ditemukan diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk diperjualbelikan.

“Sementara ini belum ada unsur pidana karena dalam rumah WNA itu juga ditemukan kompor yang masih menggunakan minyak tanah. Indikasi awal, BBM tersebut untuk pemakaian pribadi,” tambahnya.

Sementara itu, barang bukti berupa minuman keras jenis arak disebut digunakan sebagai penyedap makanan agar sesuai dengan cita rasa yang biasa dikonsumsi WNA tersebut.

“Arak itu tidak diperjualbelikan, hanya digunakan dalam memasak karena mereka menyesuaikan rasa makanan dengan kebiasaan mereka,” pungkas Waidya.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

36 menit ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

1 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

3 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

5 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

5 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

13 jam ago