News

Sejumlah Pelaku Usaha di Morotai Diduga Tak Punya Izin Penggunaan Air Tanah

Sejumlah pelaku usaha Penginapan, Perhotelan, hingga depot air isi ulang di Pulau Morotai, Maluku Utara diduga tak mengantongi izin penggunaan air tanah atau sumur bor sebagaimna diwajibkan dalam aturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Morotai, Usman Tae, mengungkapkan bahwa kewenangan izin penggunaan air tanah bukan berada di kabupaten, melainkan di provinsi maupun Kementrian.

“Untuk izin penggunaan air tanah atau sumur bor kewenangannya bukan Kabupaten, tetapi Provinsi dan Kementrian. Yang jelas, kalau untuk rumah tangga tak perlu izin. Tapi kalau digunakan untuk usaha, wajib memiliki izin,” jelasnya, Jumat, 29 Agustus 2025.

Meski begitu, kata dia, hingga kini pihaknya belum memastikan apakah para pelaku usaha di Morotai khususnya perhotelan, penginapan, dan air isi ulang benar-benar memiliki izin tersebut.

“Kalau mau diperiksa kami harus membentuk tim bersama dinas teknis sesuai dampaknya. Di PTSP hanya berfungsi pada aspek administrasi izin. Sampai sejauh ini belum ada Pemeriksaan,” tambahnya.

Padahal, sesuai Undang-Undang no 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air atau UU SDA yang diperbaharui melalui UU no 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, setiap pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah diwajibkan memiliki izin.

Aturan tersebut juga diperkuat dalam peraturan Mentri ESDM no 14 tahun 2024 tentang penyelenggaran izin pengusahaan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah.

redaksi

Recent Posts

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

8 jam ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

12 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

2 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

2 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

2 hari ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

2 hari ago