Pelaku saat diamankan. Foto: Istimewa
Seorang ayah inisial SM di Kecamatan Oba Tengah, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, babak belur dihajar massa lantaran diduga telah membunuh putri kandungnya, AS yang masih berusia 11 bulan.
AS dianiaya ayahnya sekira pukul 15.00 WIT kemarin. Pelaku juga menganiaya istrinya atau ibu AS, hingga kritis. Peristiwa ini tepatnya terjadi di rumah mertua pelaku.
Kabag Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setiawan, ketika dikonformasi, membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan anak kandung.
“Kejadiannya di rumah mertua terlapor. Anak korban umur 11 bulan,” ucap Agung, Minggu, 28 Januari 2024.
Agung menambahkan, pelaku juga diduga melakukan KDRT, saat ini SA tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidore usai dirujuk dari Puskesmas Lifofa.
“Sementara, putrinya yang meninggal dunia telah dikebumikan,” akuinya.
Agung bilang, kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polresta Tidore dan pelaku sudah diamankan di sel Mapolresta. Namun, motifnya masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis.
“Atas perbuatannya, SM terancam Undang-undang KDRT yang mengakibatkan hilang nyawa. Ancamannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…