Anggota piket Pos Pengawasan dan Pemeriksaan Desa Kusu saat mengamankan pemuda beserta barang bukti cap tikus. Foto: Istimewa
Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, kembali mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Pemuda yang diamankan ini dengan inisial OMT (32) yang merupakan warga Weda Tengah, Halmahera Tengah.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin kepada cermat mengatakan, piket Pos Pengawasan dan Pemeriksaan Desa Kusu terus melakukan razia saat kendaraan yang melintas.
“Sekitar Pukul 00.30 WIT, Pemuda ini yang mengendarai motor Honda Scoopy dengan nomor kendaraan DG 3625 KI diberhentikan,” ucap Suherlin, Jumat, 5 Juli 2024.
Suherlin menambahkan, anggota pun melakukan razia barang bawaan pengendara dan ditemukan puluhan botol cap tikus, yang dibawa dari Manado, Sulawesi Utara.
“Pemuda ini membawa minuman keras, cap tikus yang dikemas dalam botol aqua ukuran 600 ml sebanyak 24 botol dari Manado,” katanya.
Perwira satu balok ini bilang, puluhan botol cap tikus ini rencananya akan dijual di Halmahera Tengah.
“Rencananya minuman keras akan diedarkan di Desa Lelilef. Saat ini, pemilik beserta BB sudah diamankan di Mapolsek Oba Utara,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…
DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan…
Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan mendesak Presiden Prabowo Subianto menemui…
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Kobaran…
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Maluku Utara, membuka pendampingan bagi kelompok nelayan, Kelompok…
Nama AKP Joy Ananda Putra Sianipar, S.I.K., kini cukup dikenal dalam penanganan kasus tindak pidana…