Anggota piket Pos Pengawasan dan Pemeriksaan Desa Kusu saat mengamankan pemuda beserta barang bukti cap tikus. Foto: Istimewa
Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, kembali mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Pemuda yang diamankan ini dengan inisial OMT (32) yang merupakan warga Weda Tengah, Halmahera Tengah.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin kepada cermat mengatakan, piket Pos Pengawasan dan Pemeriksaan Desa Kusu terus melakukan razia saat kendaraan yang melintas.
“Sekitar Pukul 00.30 WIT, Pemuda ini yang mengendarai motor Honda Scoopy dengan nomor kendaraan DG 3625 KI diberhentikan,” ucap Suherlin, Jumat, 5 Juli 2024.
Suherlin menambahkan, anggota pun melakukan razia barang bawaan pengendara dan ditemukan puluhan botol cap tikus, yang dibawa dari Manado, Sulawesi Utara.
“Pemuda ini membawa minuman keras, cap tikus yang dikemas dalam botol aqua ukuran 600 ml sebanyak 24 botol dari Manado,” katanya.
Perwira satu balok ini bilang, puluhan botol cap tikus ini rencananya akan dijual di Halmahera Tengah.
“Rencananya minuman keras akan diedarkan di Desa Lelilef. Saat ini, pemilik beserta BB sudah diamankan di Mapolsek Oba Utara,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…