News

Sidang Kedua: Pengacara 11 Warga Pertanyakan Penangkapan Saat Ritual Adat

Para pengacara pembela 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang ditangkap saat protes tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara, melontarkan pertanyaan kepada saksi dari pihak kepolisian pada sidang kedua di  Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Rabu, 13 Agustus 2025.

Pertanyaan para pengacara itu membuat situasi sidang pun penuh ketegangan. Sidang kedua itu juga menghadirkan saksi dari pihak perusahaan PT Position, saksi para terdakwa dan saksi pihak keamanan.

Dalam fakta persidangan, tim pengacara Penasehat Hukum (PH) para terdakwa secara bergantian mencecar saksi dari aparat keamanan, Bahrun Sahupala yang merupakan anggota Polres Halmahera Timur. Saat itu, ia bertugas memimpin pengamanan unjuk rasa pada 16 Mei 2025.

Ketegangan mulai terlihat saat PH menyentil pernyataan saksi mengenai dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam).

“Terkait sajam pengancaman yang tadi saudara saksi katakan, pada saat pengancaman dari terdakwa itu bagaimana?” tanya PH. Bahrul menjawab, para terdakwa tidak mengancam secara langsung, namun membawa sajam dan memukul tembok.

Pertanyaan berlanjut ke teknis pengamanan aksi. PH menanyakan apakah personel yang dikerahkan saat itu mengenakan pakaian dinas. Saksi menjelaskan, sebelum ia tiba di lokasi, sudah ada pengamanan dari TNI dan Polri. Namun PH kembali menggali, mempertanyakan definisi “aksi” yang dimaksud saksi, mengingat warga mengaku sedang melakukan ritual adat.

Bahrul menyebut pemasangan spanduk dan pemalangan lokasi sebagai bentuk aksi. Pernyataan ini langsung dibantah oleh PH, yang mempertanyakan dasar penilaian tersebut.

“Definisi dari mana itu kalau aksi? Apakah saudara ahli bahasa untuk menyimpulkan itu aksi? Apakah saudara punya keahlian untuk menilai?” tanya PH, membuat suasana semakin panas.

Merasa tersudut, saksi menyatakan keberatan kepada majelis hakim. Ketegangan belum mereda, karena PH lainnya masih menyodorkan sejumlah pertanyaan tambahan terkait prosedur pengamanan dan kronologi kejadian di lapangan. Selanjutnya sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya

redaksi

Recent Posts

Dari Helm hingga Knalpot, Ini Sasaran Operasi Patuh Kie Raha 2026 di Morotai

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Apel Gabungan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh…

1 jam ago

NHM Peduli Bangun Fasilitas Air Bersih untuk 105 KK di Tabanoma

Sebanyak 105 kepala keluarga (KK) di Desa Tabanoma, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku…

23 jam ago

Sempat Tangani Karhutla, Tim ERT NHM Siap Berlaga di Kompetisi Rescue Nasional

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) diberangkatkan untuk mengikuti 8th Indonesian…

23 jam ago

Disdukcapil Morotai Buka Layanan Adminduk di Morotai Festival 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulau Morotai, Maluku Utara, akan membuka pelayanan administrasi kependudukan…

23 jam ago

Jelang Reakreditasi, Dinkes Morotai Dorong 13 Puskesmas Perkuat Standar Pelayanan

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Pulau Morotai melalui bidang YANKES melaksanakan monitoring,…

23 jam ago

Dugaan Kepemilikan Ganja, Remaja 17 Tahun di Morotai Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis tembakau…

24 jam ago