News

Surat PAW Anggota dan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Telah Diusulkan ke Gubernur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara telah mengajukan surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) satu anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan satu Pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar.

Usulan pertama dari partai Golkar, karena telah memasukan surat PAW untuk menggantikan posisi Wakil Ketua II DPRD Hi. Djadid Ali, yang berhalangan tetap atau meninggal dunia. Surat tersebut telah disampaikan pimpinan DPRD ke Gubernur melalui Wali Kota minggu lalu.

“Bahkan sudah dilakukan rapat Paripurna ke-10 masa sidang ke-III terkait pengusulan dan penetapan pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Ternate pada Jumat, 13 Oktober 2023 kemarin,” kata Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, Senin, 16 Oktober 2023.

Aldhy bilang, hari ini menyusul dua surat yang disampaikan, yakni PAW anggota DPRD dari fraksi PDIP (Munira Assagaf) dan usulan pemberhentian anggota DPRD Fraksi PKB (Ridwan Lisapaly).

“Untuk anggota DPRD fraksi Golkar dan PDIP, pihak KPUD Kota Ternate telah menyampaikan surat berita acara penelitian dokumen calon pengganti dan dinyatakan memenuhi syarat,” kata Aldhy

Sementara, lanjut Aldhy, untuk anggota DPRD dari fraksi PKB, Ridwan Lisapaly, sampai dengan batas waktu 30 hari sebagaimana ketentuan tata beracara badan kehormatan partai yang bersangkutan belum memasukan usulan PAW.

“Sehingga sesuai ketentuan pimpinan DPRD sudah meneruskan usul pemberhentian ke Gubernur melalui Wali Kota Ternate.  Dan surat pengantar juga telah ditandatangani oleh Wali Kota, termasuk dokumen akan diserahkan hari ini atau besok ke Gubernur,” tutupnya.

——-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Alasan Istri Melahirkan, Mantan Bupati Taliabu Kembali Abaikan Panggilan Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu,…

2 jam ago

FIB Unkhair Ternate: 3 Calon Dekan Paparkan Program Kerja

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun menggelar Rapat Senat Terbuka Terbatas dalam rangka penyampaian program…

3 jam ago

Usut Dugaan Korupsi Anggaran Fiktif, Kejari Halmahera Timur Geledah Kantor Camat Kota Maba

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, menggeledah…

3 jam ago

Graal: Perlu Kolaborasi Profresional untuk Bangun Maluku Utara

“Tidak bisa seorang diri membangun Maluku Utara lebih baik ke depan; perlu kolaborasi dengan banyak…

4 jam ago

Akademisi Sarankan Pemkab Morotai Segera Buka Tender Pengadaan 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta segera membuka proses tender pengadaan barang dan…

5 jam ago

Ketika LPTNU Indonesia Jajaki Kerja Sama Internasional di Uzbekistan

Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Indonesia melakukan kunjungan ke Republik Uzbekistan untuk menjajaki peluang…

6 jam ago