Anggota Bawaslu Halmahera Tengah Munawar Wahid menekankan peran penting saksi partai politik yang bertugas di tempat pemungutan suara alias TPS.
Munawar menuturkan bahwa setiap saksi parpol harus memiliki keberanian untuk memastikan proses pungut-hitung di TPS berlangsung kondusif sesuai aturan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan pembekalan saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halmahera Tengah, pada Minggu, 4 Februari 2024.
“Saksi partai perlu berani menyampaikan keberatan atau protes bila ada dugaan penyimpangan di TPS yang dilakukan oleh petugas KPPS atau peserta pemilu lain,” tegas Munawar.
“Jangan kemudian saksi yang dimandatkan oleh partai politik datang ke TPS hanya duduk dan menonton proses pungut-hitung berlangsung,” lanjut Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Halteng tersebut.
Ia bilang, saksi sejatinya punya kewenangan untuk berbicara hingga mengawasi proses Pemilu di TPS dapat berjalan dengan normal.
Munawar menjelaskan posisi saksi partai politik sama dengan pengawas TPS yakni mengawasi dan memastikan semuanya berdasarkan aturan.
“Saksi harus punya insting curiga yang kuat seperti halnya PTPS, sebab dengan demikian ikhtiar kita mengakali ragam kecurangan dapat diminimalisir dengan baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengimbau agar saksi PKB dan partai politik lain yang bertugas di TPS tetap menjaga hubungan baik dengan semua penyelenggara Pemilu.
Saksi parpol juga ditekankan terus melakukan koordinasi bersama guna mengawal serta memastikan suara rakyat benar-benar murni.
Munawar juga mengajak semua pihak melaporkan indikasi penyimpangan bila terjadi pada hari pemungutan suara kepada Bawaslu Halmahera Tengah.
“Kami terbuka menerima laporan bila terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara berlangsung. Karena itu, dokumentasikan setiap peristiwa yang terjadi di TPS dan laporkan kepada PTPS, Panwaslu Desa, Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah,” pungkasnya.
——-
Penulis: Tim Cermat
Editor: Rian Hidayat