Tampak depan, Kantor KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara mengumumkan bahwa terdapat 3 partai yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat melakukan verifikasi akhir.
Kepala Divisi Penyelenggara KPU Taliabu, Musni La Mesa mengatakan, ketiga partai itu adalah PDI Perjuangan, Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia bilang, setelah menetapkan hasil verifikasi dari 14 partai, 3 di antaranya masuk kategori TMS.
“Jadi, yang TMS ini masuk dalam tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS). Sehingga bisa dilakukan perbaikan dokumennya sebelum penyusunan DCS,” jelas Musni.
Pencermatan DCS tersebut diperuntukkan bagi partai yang tidak memenuhi syarat, sehingga dapat melengkapi dokumen.
Sebelumnya, tahapan verifikasi dilakukan melalui rapat koordinasi penyampaian berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg.
Pelaksanaan tersebut dilakukan sesuai pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) di Kantor KPU Pulau Taliabu pada Minggu, 6 Agustus 2023 lalu.
————
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…