News

Wakil Bupati Halut Sebut Gubernur AGK Abaikan Pembangunan Bandara Kuabang Kao

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dinilai gagal menyelesaikan sejumlah problem di Maluku Utara selama menjabat hingga hampir mengakhiri masa periodenya. Termasuk di Halmahera Utara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi-Tapi kepada sejumlah awak media di kantornya pada Jumat, 22 September 2023.

Muchlis menyebut bahwa problem yang terjadi di Halmahera Utara saat ini masih terus menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Bahkan dengan tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut melihat penyelesaian sengketa 6 desa justru akan memperpanjang polemik. Menurutnya, 6 desa akan selalu menjadi imunitas.

“Kami melihat kewenangan provinsi menyelesaikan sengketa 6 desa masih belum ada titik terang, sehingga akan memunculkan gejolak lagi dalam pemilu yang akan datang,” ungkapnya.

Wabup Muchlis bilang, AGK tidak ada keberpihakan ke Halmahera Utara. Di mana, Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan agar dilakukan pelebaran bandara Kuabang Kao dan pembangunan jalan bebas hambatan dari kuabang Kao menuju Sofifi, justru diabaikan. AGK dinilai lebih memilih membangun bandara baru di Loleo.

“Ada bentuk kekecewaan, di mana instruksi Presiden untuk menindaklanjuti pembangunan di bandara kuabang Kao ternyata tak dilakukan. Harusnya hal ini ditindaklanjuti Pemprov Malut,” tegasnya.

Muchlis mengaku, pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Perhubungan dan Dirjen Bina Marga dan ia telah menyampaikan keresahan tersebut.

“Perlu dilakukan pelebaran bandara dari 30 meter menjadi 45 meter sehingga penerbangan di bandara Kuabang Kao dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” harapnya.

Ketua DPC Nasdem Halut ini juga menilai AGK mulai bergeming di akhir periode kepemimpinan.

“Kami melihat AGK agak bergeming. Bagi saya bisa saja kita bergeming soal ini, tetapi Sofifi harus dilepas menjadi DOB sendiri,” tegasnya.

Bagi ia, ada dua problem di bandara Kuabang Kao, yakni soal pelebaran dan pembangunan jalan bebas hambatan harus diselesaikan sesuai instruksi Presiden.

———-

Penulis: Agus Salim Abas

Editor: Ghalim Umabaihi

 

redaksi

Recent Posts

Antoine Roquentin: Semacam Muak Artifisial

Oleh: WDGafoer   Tak ada yang luar biasa dengan hal ini, inilah kesenangan kecil dari…

49 menit ago

Seorang ASN di Ternate Ditangkap Usai 11 Kali Lakukan Begal Payudara

Tim Resmob Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara, menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MZAK…

3 jam ago

Polres Ternate Ungkap Kasus Aborsi, Dukun Kampung dan Sepasang Kekasih Jadi Tersangka

Seorang mahasiswi bersama kekasihnya diduga melakukan praktik aborsi dengan bantuan seorang dukun kampung di Kota…

3 jam ago

Piala Dunia dan Musim Baku Malawang

Oleh: Budhy Nurgianto*   SATU hal yang paling saya suka dari setiap turnamen piala dunia…

19 jam ago

Graal Taliawo Boyong Para Kadishub Se-Malut Audiensi dengan Ditjen Perhubungan

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., kembali menunjukkan aksi…

21 jam ago

Kurban, Pendidikan, dan Harapan: Cerita Pengabdian ESP di Kalaodi

Di balik hijaunya perbukitan dan sejuknya udara Desa Kalaodi, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan,…

2 hari ago